Breaking News

Kupi Beungoh

Sultan Iskandar Muda Hanya Mengizinkan ‘Ahlusunnah Wal Jama’ah’ Di Aceh

Di Bab satu Qanun Meukuta Alam ini, dijelaskan bahwa dasar hukum Kerajaan Aceh Darussalam adalah Alquran, Hadis, Ijma’ dan Qiyas.

Editor: Zaenal
Teuku Zulkhairi, MA 

Berdasarkan kalimat-kalimat di atas, sekali lagi, nampak bahwa Sultan Iskandar Muda sangat tegas terhadap kaum yang tujuh puluh dua, yaitu kaum yang di luar Ahlusunnah wal Jama’ah.

Dan jelas sekali bahwa tujuan pelarangannya adalah untuk menjaga Aceh agar tidak berkembang di dalamnya ekstrim kanan maupun ekstrim kiri yang bisa membikin hura-hura dalam negeri.

Oleh sebab itu, sampai di sini, marilah kita melihat secara positif setiap upaya ulama di Aceh untuk menjaga eksistensi Ahlusunnah wal Jama’ah, agar keamanan dan kedamaian negeri terus terjaga, seperti yang juga menjadi harapan Sultan Iskandar Muda.

Jangan cepat sekali berburuk sangka kepada ulama, padahal kita tahu bahwa Ulama adalah pewaris para Nabi.

Dan kita juga paham apa resiko kita menjauhi ulama, seperti dijelaskan dalam hadis Rasulullah Saw:

“Akan datang suatu masa kepada ummatku dimana mereka lari dari para ulama dan fuqoha, maka Allah akan menurunkan tiga macam musibah kepada mereka, yaitu : 1. Allah menghilangkan berkah dari rizki mereka 2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka 3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman.”

Oleh sebab itu, semoga saja kita selalu baik sangka terhadap upaya para ulama di Aceh dalam menjaga Aceh. amiin ya Allah.(*)

*) Teuku Zulkhairi adalah Pengelola blog www.teungkuzulkhairi.com.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved