Parah! 3 Wanita Tersangka Kasus Video Mesum yang Melibatkan Bocah SD Ternyata sedang Hamil

Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tujuh orang terlibat dalam video porno yang melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, Senin (8/1/2018). Enam orang telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. 

SERAMBINEWS.COM - Tiga tersangka kasus video porno perempuan dewasa bersama anak-anak itu adalah para perempuan yang sedang hamil.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, ketiga tersangka itu, yakni Susanti (37), Herni (37), dan Apriliana alias Intan (19), ternyata sedang berbadan dua dan kini harus menjalani hidup di ruang tahanan.

"Sebagai tetangga dekat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam‎ bulan, dan Intan sembilan bulan," kata Imas Yoyong (38) di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakan Sari 3 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1).

(Baca: Pemerintah Resmi Naikan Cukai Tembakau, Harga Rokok Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru)

(Baca: Cabai Bersarang di Paru-paru Selama Enam Tahun, Wanita Ini Kerap Alami Demam dan Sesak Nafas)

Imas tetangga serta kerabat dekat Susanti dan Herni sudah tinggal di kawasan padat sejak 1980-an.

Kampung itu berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel.

Permukiman di kawasan itu bisa diakses dengan jalan gang selebar kurang dari dua meter.

"‎Saya sudah tahu Susanti hamil, Herni tahu bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah bulan kemarin sebelum tahun baru lihatnya. Saya juga orang miskin," kata dia.

(Baca: Peneliti Temukan Hal Mengejutkan, Perempuan yang Berkerja Malam Lebih Berisiko Terkena Kanker)

Seperti diketahui, tersangka Susanti (37) merupakan orang tua dari Dn (9), dan tersangka Herni (37) orang tua dari Rd (9), di mana kedua anak tersebut turut berperan dalam video porno tersebut.

Sedangkan Apriliana alias Intan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di kawasan Kiaracondong dan belum menikah, berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video tersebut.

Ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Imas, saat penangkapan dilakukan pada malam hari, tidak ada warga yang tahu.

"Baru besok paginya warga sekampung tahu kalau mereka dibawa sama polisi. Semua kaget, kok mereka setega itu," ujar Imas.

(Baca: Maju dari Jalur Perseorangan, Tgk Muhib–Yusuf Ibrahim Mendaftar ke KIP)

(Baca: 10 Fakta Pembunuhan Sadis di Gampong Mulia, No 7 Sangat Menyeramkan)

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan kondisi tersangka.

Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.

"Intan hamil empat bulan. Susanti hamil ‎enam bulan," ujar Umar lewat pesan elektroniknya pada Tribun.

Satu Pemeran Wanita Dalam Kasus Video Porno Bocah, Pernah Syuting Dua Kali

Apriliana alias Intan, mengaku kepada pihak Kepolisian sudah melakukan tiga kali syuting video porno.

Pemeran wanita dalam video porno yang melibatkan anak di bawah umur itu mengaku kepada polisi, bahwa sebelumnya dia pernah syuting video porno dua kali dengan orang dewasa.

"Sebelum melakukan adegan mesum kepada anak kecil, diawali beradegan dengan laki-laki dewasa bulan Mei 2017, kemudian dengan anak kecil, dan dilanjutkan lagi dengan pria dewasa," kata Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, Senin (8/1/2018).

(Baca: Harga Beras Melambung di Abdya, Ini Tanggapan Kepala Perum Bulog)

(Baca: Ternyata Ahok dan Veronica Pernah Bertengkar, Blak-Blakan Cerita Perselingkuhan & Permen Karet)

Semua penggarapan video tersebut dilakukan oleh Faisal Akbar, dan secara langsung disutradarai oleh Faisal.

Intan juga diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di suatu tempat karaoke di Kota Bandung.

Selain sebagai pemeran wanita di dalam video porno tersebut, Intan juga bertugas untuk mencari anak kecil yang akan menjadi korbannya di film porno tersebut.

Pihak Polda Jabar menciduk Intan di tempat kerjanya di tempat Karaoke di Kota Bandung pada Jumat (5/1/2018) malam.

"Setiap selesai syuting video porno, Faisal mengaku langsung berangkat ke Bali, dugaan sementara, dia ke Bali untuk menjual video tersebut," kata Kombes Pol Umar Surya Fana.

(Baca: Jusuf Kalla Minta Menteri Susi Hentikan Penenggelaman Kapal, Ini Alasannya)

(Baca: Knalpot Blong Menjamur di Aceh Tenggara, Ini Imbauan Kapolres)

Hingga saat ini, pihak Kepolisian sudah menyita buku rekening dari dua bank yang berbeda.

Tujuannya, untuk mengatahui siapa pemilik rekening tersebut.

Jajaran Polda Jabar telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.

Namun, dari ketujuh tersangka tersebut, satu orang yang bernama Ismi masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved