Mahasiswa dan Pemuda Aceh Minta Raqan Kepemudaan Tak Sebatas Proleg, Tapi Bisa Disahkan Tahun 2018

Kami berharap pihak legislatif akan melibatkan segenap elemen pemuda secara presentatif dalam pembahasan raqan ini

Penulis: Jalimin | Editor: Muhammad Hadi
ist
NARASUMBER tampil pada diskusi publik bertajuk "Revitalisasi Peran Pemuda: Saatnya yang Muda untuk Indonesia" di Open Stage Museum Tsunami Aceh, Minggu (29/10/2017). 

"Qanun kepemudaan ini akan jadi payung hukum untuk memperkuat eksitensi kepemudaan. Setidaknya, hal ini akan menjadi kekuatan dalam memproteksi pemuda-pemuda Aceh dari berbagai persoalan globalisasi dengan mengarahkan pembangunan kepemudaan Aceh yang mandiri, islami dalam ruh keAcehan," kata Delky.

Peranan pemuda dalam membangun sebuah bangsa dan daerah sungguhlah penting. Karena perlu kekuatan besar untuk membangun Aceh dengan melibatkan seluruh elemen tanpa terkecuali pemuda.

Baca: Colek Area Terlarang Mahasiswi, Pemuda Ini Bisa Dicambuk 45 Kali Atau Didenda 450 Gram Emas Murni

"Qanun ini nantinya yang mengatur legistimasi kepemudaan Aceh secara khusus untuk peningkatan peranan kelembagaan pemuda yang ada di bumi serambi mekkah ini,” pungkasnya.

Terakhir, kata Delky, pihaknya berharap agar pihak legislatif dapat melibatkan segenap elemen pemuda dalam pembahasan rancangan qanun ini.

"Kami berharap pihak legislatif akan melibatkan segenap elemen pemuda secara presentatif dalam pembahasan raqan ini. Sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab persoalan dan tantangan kepemudaan Aceh secara keseluruhan," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved