Ini Nomor Urut Empat Paslon Bupati Pidie Jaya
Penarikan nomor urut paslon ke empat Bupati dan Wakil Bupati Pijay yang mengikuti Pilkada 2018 itu langsung dipimpin oleh Ketua KIP Pidie Jaya
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Baca: Jatah Raskin Dari Kemensos RI Juga Berkurang di Pidie Jaya, Dari 15 Kg Beras Menjadi 10 Kg
Baca: Ulama Pijay Minta Semua Pihak Tegakkan Syariat
Nomor urut 3, Muhibuddin Husen/HM Yusuf Ibrahim.
Nomor 4, Muhammad Yusuf/Ir H Anwar Ishak.
Tak hanya itu saja, keempat paslon yang telah ditetapkan nomor urut juga diperkenankan untuk menyampaikan orasi politik masing-masing mendapat jatah tempo lima menit.
Baca: Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Akademi Komunitas Negeri di Pidie Jaya
Baca: Gudang Logistik BPBD Jorok, Komisi B DPRK Pidie Jaya Sangat Kecewa
Baca: Palsukan Surat Kuasa di Bireuen, 3 Warga Cari Sumbangan Keliling Pijay, Ditangkap di Trienggadeng
Atas penetapan nomor urut paslon tersebut KIP juga meminta empat paslon untuk menandatangani berita acara penetapan nomor urut.
"Penetapan nomor urut ini sesuai dengan peraturan PKPU No 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Bupati/Wakil Bupati," kata Ketua KIP Pijay, Musman SH kepada Serambinews.com usai acara rapat pleno. (*)