Registrasi Kartu Prabayar: Pemerintah Digugat karena 'Bahayakan' Keamanan Data Pribadi Konsumen

Pemerintah mewajibkan registrasi ulang ini antara lain dengan alasan menghindari penipuan lewat telepon, meningkatkan keamanan

Editor: Fatimah
BBC Indonesia
Anda bisa mengecek nomor telepon Anda apakah sudah terdaftar di operator langganan. 

Selain itu, Heru juga menemukan bahwa kerentanan di Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) karena "data yang ada di Dukcapil itu juga ternyata tidak yang terkini sehingga orang mendaftar banyak yang gagal."

Baca: Patroli ke Danau Paris, Petugas BKPH Singkil Temukan Kayu Gelondongan, Tapi tak Bisa Diangkut

"Kalau kita lihat 320 juta artinya masih ada sekitar 50 juta orang Indonesia yang belum terdaftar tambah 70 juta orang yang datanya itu belum sinkron operator dengan Dukcapil sehingga ada 120 juta data yang belum valid saat ini."

'Pemerintah tidak boleh lepas tangan'

Namun hal itu disanggah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengatakan bahwa itu hanyalah kasuistis.

"Jadi yang terjadi adalah ada seseorang punya NIK kemudian NIK itu dimanfaatkan oleh orang lain secara tanpa hak yang orang lain tertentu itu mendaftarkan nomor telepon ke situ. Orang lain itu siapa, ini Kominfo belum tahu. Kalau mau tahu harus dilakukan penyelidikan secara mendalam," kata juru bicara Kemenkominfo, Noor Iza.

Baca: PGN Masih Survei Jaringan Gas RT

Meski begitu Heru Sutadi menganjurkan agar pemerintah tidak lepas tangan karena masyarakat sudah mendukung peraturan registrasi ulang itu, terbukti dari jumlah nomor yang terdaftar.

"Di audit kembali sistemnya seperti apa, kalaupun ada nomor yang tidak valid, penggunaan data yang sama, mekanisme pemblokiran incoming-outcoming call itu memang bisa dilakukan," kata Heru.

Anda pun bisa mengecek nomor telepon Anda apakah sudah terdaftar di operator langganan Anda lewat situs operator atau SMS.

Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *4444#

Indosat Ooredoo: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau ketik INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444

XL Axiata: ketik *123*4444# di layar panggilan

Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

Smartfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Artikel ini telah tayang pada BBC Indonesia dengan judul : Registrasi kartu prabayar: Pemerintah digugat karena 'bahayakan' keamanan data pribadi konsumen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved