5 Fakta Zaini Misrin TKI yang Dipancung di Arab Saudi, Pernah Jadi Tukang Cukur di Penjara

Hukuman pancung tersebut telah dilaksanakan pada 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMadura.com
TKI asal Bangkalan, M Zaini yang dihukum mati di Arab Saudi 

"Betul, eksekusi terhadap Bapak Zaini telah dilakukan. Kami merasa kehilangan," ungkap Abd Ghani.

Baca: 32 Tim Stakeholder Pariwisata Dipastikan Bertarung di Tourism Futsal Competition

Baca: Vonis Enam Penambang Emas di Pidie Lebih Rendah dari Tuntutan, Begini Reaksi JPU

2. Keluarga Diberikan Santunan Rp 40 Juta

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI) Yusron Wahid memberikan uang duka senilai Rp 40 juta atas eksekusi mati terhadap TKI Arab Saudi Mochammad Zaini (47), asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, bangkalan, Madura.

Santunan itu diberikan melalui Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri (Kememlu) Lalu Moh Iqbal dan perwakilan Lembaga Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya di kediaman almarhum, Senin (19/3/2018).

"Bapak Yusron Wahid secara pribadi memberikan santunan senilai Rp 40 juta. Semoga bisa bermanfaat bagi kelurga almarhum," ungkap Iqbal.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah berupaya maksimal melakukan pendekatan governement to government untuk menunda eksekusi mati terhadap Zaini.

"Namun keputusan tetap berada di pihak keluarga majikan. Keluarga ahli waris tidak memaafkan. Sehingga eksekusi terus berjalan," tandas Iqbal.

Baca: Tergenang Banjir, Warga Gampong di Kota Bahagia Aceh Selatan Masih Bertahan di Rumah

Baca: Mobil L-300 Milik Pedagang Antar-Desa Ludes Terbakar di Tempat Sepi, Api Membesar Dari Belakang

3. Sempat Jadi Tukang Cukur Dipenjara

Zaini adalah seorang pekerja keras.

Meski sudah dipenjara di penjara Umumi Kota Makkah, Arab Saudi, ia masih mampu menghasilkan uang dengan cara menjadi tukang cukur rambut.

Kini, pria yang akrab disapa Slamet di kampung halamannya, Desa Kebun, Kecamatan Kamal itu telah berpulang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved