Breaking News

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab, Sita Barang Bukti 0,85 Gram

Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Serambinews
Artis Riza Shahab 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus penyuplai narkotika jenis sabu kepada artis Muhammad Riza bin Shahab atau Riza Shahab.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, terdapat tiga orang yang ditangkap polisi dalam pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Riza Shahab.

"Mereka adalah YH, MS, dan IA alias Bagol," ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).

Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab.

YH ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 01.30 WIB.

"YH penyuplai sabu kepada RS. Dari tangan YH kita amankan 0,85 gram sabu," ujar Suwondo.

Baca: Mohamed Salah Tak Terbendung, Jadi Penyerang Benua Hitam Tersubur dalam Satu Musim

Baca: VIDEO – Dijeblos ke Sel, Tersangka Narkoba Dirasuki Roh Halus

YH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MS.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap MS.

Tersangka MS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada hari yang sama.

"MS mengaku mendapatkan barang dari IA alias Bagol," ujar Suwondo.

Penyidik Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap IA di wilayah Cihampea, Bogor, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, 1 buah bong, dan 1 ponsel genggam.

"IA merupakan bandar," ujarnya.

Baca: Grup Band Amerika Itu Bernama Quallah Battoo, Merujuk ke Kuala Batee di Aceh?

Baca: Bakar Sampah Hanguskan Rumpun Bambu, Baru Bisa Dipadamkan dengan 5 Damkar

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, artis Riza Shahab ditangkap bersama lima rekannya seusai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka ditangkap berenam habis pakai (konsumsi) sabu-sabu," ujar Suwondo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).

Riza ditangkap bersama lima rekannya yang bernama Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Awalnya kami mendapat informasi kalau

Baca: Ghazali Abbas Adan: Cambuk di Depan Umum Diharapkan Memberi Efek Jera kepada Masyarakat Umum

Baca: Mengapa Rusia tak Membalas Serangan Amerika di Suriah?

Tersangka Rizka melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan. Namun, waktu polisi menghampiri kos Rizka, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," katanya.

Setelah diselidiki, Rizka berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan, bersama tersangka lainnya.

"Kemudian dilakukan interogasi dan para tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di lantai 23," ujar Suwondo.

Keenam tersangka ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.30. Usai ditangkap, lanjutnya, polisi melakukan tes urine kepada keenam tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine," katanya.

Baca: Rusia Klaim 71 Rudal AS Dirontokkan Militer Suriah, Ini Senjata Era Soviet Penghadang Rudal Sekutu

Baca: Aktivis Mahasiswa 98 Wacanakan Bangun Tempat Khusus untuk Uqubat Cambuk

Riza Shahab menggelar pesta narkoba dengan temannya di lantai 23 sebuah apartemen.

Mereka bersama-sama mengonsumsi 0,5 gram sabu-sabu.

Sabu-sabu itu, menurut Riza dibeli seharga Rp 800 ribu. 

Setelah menikmati barang haram tersebut polisi datang menciduk mereka.

Polisi mendapati korek api dan bong dari botol yakult dan bekas pipet dari kaca.

Namun, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di apartemen tersebut.

Baca: 70 Siswa SD/MI Mulai Daftar ke SMP Percontohan Banda Aceh, Ini Materi yang Dites

Baca: VIDEO - Tipu Calon Jamaah Umrah, Pimpinan Azizi Dituntut 3 Tahun Penjara

Namun, bukan berarti Riza Shahab bebas dari jeratan.

Setelah menjalani pemeriksaan, ia dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap dan positif, meski tanpa barang bukti," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Riza menyesali perbuatannya.

Ia bahkan bersyukur polisi menangkap dan menyadarkannya supaya tidak terjerumus narkoba lebih jauh lagi.(*)

Baca: Pembangunan Masjid yang Hancur Saat Gempa Pijay Dipacu, Jokowi Dijadwalkan Shalat Idul Fitri di Sini

Baca: VIDEO - Spektakuler, Jalan Santai Gemilang Terbanyak di Aceh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved