Kasih Uang Hingga Rp 64 Juta Untuk Digandakan, Pria Ini Terkejut Lihat Isi Dalam Dua Kardus

Jadi uangnya diberikan, dengan maksud bisa digandakan sehingga pasiennya bisa bayar utang.

Editor: Muhammad Hadi
Kardus 

SERAMBINEWS.COM - Sunariyanto menipu pasiennya dengan uang dua kardus berisi batu dan batu bata.

Uang asli hanya berada di permukaan kardus, sedangkan di bawahnya berisi batu sehingga berat.

Kapolres AKBP Fadly Samad mengatakan, Sunariyanto (42), warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menipu dengan modus penggandaan uang.

Baca: AWAS! Aksi Penipuan Atasnamakan Telegram Marak, Pulsa di HP Bisa Habis Disedot Pelaku

Baca: Kasus Penipuan Calon Jamaah Umrah di Aceh Barat, Pimpinan Azizi Tour Dituntut 3 Tahun Penjara

Baca: Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum Keuchik di Kecamatan Ingin Jaya Ditangkap

Dengan modus itu, Sunariyanto memperdaya Djama’ah (43), warga Desa Seboroh, Kecamatan Krejengan.

“Korban menyetorkan uang sejumlah total Rp 64.000.000 selama empat bulan, yang diberikan empat kali. Uang itu diberikan dengan maksud bisa digandakan pelaku,” jelasnya di Mapolres Probolinggo, Rabu (18/4/2018).

Fadly menambahkan, penipuan bermula saat korban yang pernah dia sembuhkan melalui pengobatan alternatif, curhat soal utang yang dimiliki.

Baca: Polres Gayo Lues Lumpuhkan Dua Tersangka Penipuan Asal Tebing Tinggi, Begini Modusnya

Baca: Laudya Cynthia Bella Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Begini Tanggapan Polisi

Baca: Hati-Hati Transaksi Online, Banyak Korban Penipuan yang Mengadu ke Polisi

Dari curhatan itu, pelaku kemudian menawarkan bantuan.

Jadi uangnya diberikan, dengan maksud bisa digandakan sehingga pasiennya bisa bayar utang.

Sunariyanto justru dilaporkan oleh Djama’ah ke Polsek Krejengan. Karena korban terkejut saat melihat isi dalam dua kardus.

Baca: Dugaan Penipuan Rp 12 Miliar, Suami Sempat Ajak Selebgram Angela Lee dan Anaknya Bunuh Diri

Baca: VIDEO - Tipu Calon Jamaah Umrah, Pimpinan Azizi Dituntut 3 Tahun Penjara

Baca: Bawa Uang Mainan ke Bank untuk Lunasi Kredit, Ternyata Pria ini Ditipu dan Nyaris Pingsan

Korban merasa tertipu, sebab uang hasil penggandaan di dalam kardus mi instan ternyata berisi batu bata.

"Di atas permukaan kardus berisi uang, tapi di bawahnya batu bata. Pelaku pun ditangkap pada Senin (16/4/2018),” terang Fadly.

Selain itu, pelaku memberikan sejumlah koin emas dan emas batangan.

Ada pula keris, aneka minyak wangi dan dupa.

Baca: Terjerat Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Jadi Penghuni Tahanan Polres Sleman

Baca: Awas! Jangan Tertipu dengan Akun Palsu Facebook Ustadz Abdul Somad, Yang Resmi Cuma Ini

Baca: Diduga Tipu 15 Keuchik di Kecamatan Kembang Tanjong, Polres Pidie Ciduk Seorang Pemuda

“Ternyata koin emas logam dan emas batangan palsu, terbuat dari kuningan. Sunariyanto dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” imbuh Fadly.

Sunariyanto mengaku sering mengobati pasien yang sakit dengan pengobatan alternatif.

Kasus penipuan ini diakuinya baru kali ini dilakukan.

Kasus penggandaan uang mengingatkan pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca: Polisi Masih Lacak Pelaku Penipuan Uang Rp 350 Juta di Aceh Tengah

Baca: Temukan Foto Cewek Buka-buka Aurat di HP Suaminya, Wanita Ini Syok karena Ditipu Berkali-kali

Baca: Warga Cot Puuk Gandapura Tertipu Calo Rumah Bantuan, Sudah Jual 4 Ekor Lembu 

Dia dipenjara atas kasus pembunuhan pengikutnya dan penipuan bermodus penggandaan uang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berharap Uangnya Bertambah, Pria Ini Malah Dapat Kardus Berisi Batu Bata

https://regional.kompas.com/read/2018/04/18/13105051/berharap-uangnya-bertambah-pria-ini-malah-dapat-kardus-berisi-batu-bata.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved