Syamsudin Simbolon Ditangkap Polisi, Pelaku Utama Peracik Miras Oplosan Maut Tewaskan 45 Orang

Syamsudin Simbolon pelaku utama peracik sekaligus pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan 45 orang tewas

Editor: Faisal Zamzami
IST
Syamsudin Simbolon otak pelaku peracik miras oplosan maut 

"Kemudian bisa diancam juga Pasal 204 KUHP ancamannya juga bisa sampai seumur hidup, tapi kalau Pasal 204 itu dia memperjualbelikan makanan yang bisa mengakibatkan orang meninggal dunia itu bisa dikenakan," ungkapnya.(*)

Baca: Mengejutkan! Baru Sebulan Nikah, Daus Mini Digugat Cerai Istri, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?

Baca: Kicauan Tompi soal Gerung yang Bermakna Asbun Ditanggapi Rocky Gerung: Siapa itu Tompi?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved