Syamsudin Simbolon Ditangkap Polisi, Pelaku Utama Peracik Miras Oplosan Maut Tewaskan 45 Orang
Syamsudin Simbolon pelaku utama peracik sekaligus pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan 45 orang tewas
Editor:
Faisal Zamzami
"Kemudian bisa diancam juga Pasal 204 KUHP ancamannya juga bisa sampai seumur hidup, tapi kalau Pasal 204 itu dia memperjualbelikan makanan yang bisa mengakibatkan orang meninggal dunia itu bisa dikenakan," ungkapnya.(*)
Baca: Mengejutkan! Baru Sebulan Nikah, Daus Mini Digugat Cerai Istri, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?
Baca: Kicauan Tompi soal Gerung yang Bermakna Asbun Ditanggapi Rocky Gerung: Siapa itu Tompi?
Rekomendasi untuk Anda