Sopir TKA Digaji Rp 15 Juta, Sopir Indonesia Cuma Rp 5 Juta, Terungkap Dalam Investigasi Ombudsman
"Kerugian negara pasti karena pajak penghasilan dari mereka tidak masuk kas negara," kata Laode
"Kerugian negara pasti karena pajak penghasilan dari mereka tidak masuk kas negara," kata Laode.
Baca: Anang Hermansyah Bicara Dampak Dosen Impor Setelah Terbit Perpres Permudah Tenaga Kerja Asing
Baca: 5 Pembobol Uang Nasabah BRI Berhasil Ditangkap Polisi, 4 di Antaranya Warga Negara Asing
Baca: Petugas Mabes Polri BKO Polda Aceh Tangkap Kapal Asing, Pengejaran 2 Jam Karena Berusaha Kabur
Laode sudah menyampaikan hasil temuan Ombudsman ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal.
Menurut Laode, lembaga-lembaga terkait tersebut akan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Perwakilan setiap lembaga juga hadir dalam jumpa pers bersama Laode.(*)
Baca: Sorot SBN Dikuasai Asing, Ekonom Faisal Basri: Pemerintah Obral Utang, Indonesia Dijajah oleh Pasar
Baca: WOW! Hotman Paris Bongkar Kejahatan Warga Asing yang Sebabkan Indonesia Rugi hingga Triliunan Rupiah
Baca: VIDEO EKSKLUSIF - Melihat Langsung Isi Kamar Hotel dan Griya Pijat Alexis, Ada Juga Pekerja Asing
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ombudsman: Gaji Pekerja Lokal Hanya Sepertiga Tenaga Kerja Asing
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/26/19251181/ombudsman-gaji-pekerja-lokal-hanya-sepertiga-tenaga-kerja-asing.