Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Ditutup, Menpan RB: Silakan Ikut Tes Jika Mau Jadi Pegawai Negeri!

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS,” tambanya.

SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Puluhan guru menangis saat doa bersama di Taman Safiatuddin Banda Aceh, usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (28/2/2018). Mereka menuntut Pemerintah Aceh dan Menpan-RB segera memberikan NIP dan memberikan SK kepada guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013. 

SERAMBINEWS.COM – Kabar buruk bagi para tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia.

Harapan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sirna sudah.

Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi PNS.

Hal itu disampaikan Menpan RB, Asman Abnur, usai membuka Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018).

Menpan Asman menegaskan, tenaga honorer harus ikut tes seleksi calon PNS ( CPNS) sesuai dengan amanat Undang-undang.

(Baca: Mau Langsung Jadi PNS Setelah Lulus? Ini 8 Kampus Kedinasan di Indonesia, Pendaftaran Sudah Dibuka)

(Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, Pemerintah Tambah Cuti Lebaran 2018, Jangan Bolos Lagi, Ini Total Liburnya)

(Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, Tahun Ini Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Kata Menpan RB)

“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui melalui tes. Hasil seleksi semua diumumkan secara transparan dan tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya," kata dia.

"Jadi kalau ada pegawai yang sudah bekerja lima tahun, dua tahun atau tiga tahun, silakan ikut tes jika ingin jadi PNS,” tambanya.

Menpan Asman menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS. Ia memastikan yang lulus seleksi betul-betul berdasarkan kompetensi.

Saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.

"Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya," tegas Asman.

Standar kompetensi

Dia memaparkan bahwa pemerintah ingin PNS yang menduduki suatu jabatan harus berdasarkan kompetensi.

Di mana suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang ingin bekerja profesional serta punya kompetensi yang pas di bidangnya.

"Pentingnya manajemen aparatur sipil negara berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebab PNS merupakan orang-orang pilihan. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka 30-50 tahun ke depan kita akan salah menanggung beban," kata Asman dalam rapat koordinasi di hadapan perwakilan PNS dari 185 kabupaten/kota se-Indonesia di Kota Makassar.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah berencana membuka seleksi CPNS untuk berbagai formasi pada tahun ini.

Meski tidak disebutkan kapan waktu pasti pelaksanaannya, namun perundang-undangan tidak lagi membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes.

(Baca: Yasonna Laoly Minta 658 CPNS di Aceh Menjadi Mata-mata Menkumham)

(Baca: Kabar Gembira Bagi PNS, THR Tahun Ini Akan Naik, Pensiunan Juga Bakal Dapat)

(Baca: Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Catat Syarat-syaratnya dan Dokumen yang Wajib Disiapkan)

Pendaftaran CPNS 2018

Kini sudah ada titik terang dan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI.

Menteri PAN RB, Asman Abnur pada Selasa (27/3/2018) mengatakan, pada bulan Mei akan dilakukan finalisasi formasi sesuai dengan usulan dari masing-masing pemerintah daerah.

Tes akan dilakukan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak, dan akhir tahun 2018 adalah waktu untuk pengumuman hasil tes hingga pengangkatan CPNS.

Sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum RI, hari pencoblosan pemilihan kepala daerah di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan berlangsung pada 27 Juni 2018.

Sebagian besar pemerintah daerah kini telah menyerahkan usulan formasinya.

(Baca: Mulai Sekarang, PNS Laki-laki Dapat Cuti Melahirkan, Ada Cuti untuk Program Kehamilan Juga)

(Baca: Berapa Lama PNS Pria Boleh Cuti Dampingi Istri Melahirkan? Begini Penjelasan Kemenpan)

(Baca: 7 Anak yang Dianggap Paling Unik di Dunia, Ternyata Ada yang Berasal dari Indonesia)

Berdasarkan usulan formasi, CPNS yang bakalan banyak diterima adalah tenaga kependidikan dan kesehatan atau guru, perawat, bidan, dan dokter.

Artinya, peluang sarjana pendidikan, sarjana kedokteran, ahli madya kebinanan, atau ahli madya keperawatan sangat besar.

Total PNS yang akan diterima tahun ini diperkirakan tidak lebih dari 200 ribu orang, sesuai dengan jumlah PNS yang akan pensiun.(*)

Artikel ini sudah tayang di tribun-timur.com dengan judul “KABAR BURUK, Tak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PNS, Pupus Sudah! Ini Saran Menpan”

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved