Pansus DPRA Tinjau Pelaksanaan Proyek APBA 2017, Ini Sasarannya Untuk Banda Aceh dan Aceh Besar
opini WTP, belum menjamin di dalam pelaksanaan proyeknya tidak ada penyimpangan (fraud) atau dugaan tindak pindak korupsi
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Misalnya proyek pembangunan oncology center RSUDZA dan empat ruang operasinya yang sejak tahun 2015 – 2017, di bangun belum juga selesai.
Kemudiaan pembangunan jalan tembus Jantho – Lamno.
Pada tahun lalu, ada pembangunan tiga unit jembatan rangka baja di lintasan jalan Jantho – Lamno.
Baca: Petani di Pidie Kesulitan Mengairi Sawah, Pansus DPRK Sorot Kondisi Irigasi Tiro
"Menurut infonya, dua unit selesai dibangun 100 persen dan satu unit putus kontrak, dengan alasan tidak cukup waktu untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Selanjutnya pembangunan berbagaia fasilitas pendukung operasi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo.
Ini juga perlu dilihat dan cek, pekerjaan hasil pembangunan tahun lalu.
Kemudian, pada tahun 2018 ini, info dari Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Cut Yusminar, ada pembangunan beberapa fasilitas pendukung operasi PPS Lampulo.
Paket apa saja yang akan dibangun, DPRA perlu melihat lokasinya.
Baca: DPRA Setujui Hak Interpelasi, Begini Tanggapan Gubernur Irwandi Yusuf
"Kita berharap, PPS Lampulo itu, bisa beroperasi maksimal sampai bisa melakukan ekspor ikan langsung ke luar negeri dari PPS Lampulo," harapnya.
PPS Lampulo, menurut penilaiannya, salah satu energi pengembangan ekonomi masyarakat Aceh di masa depan, setelah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.
Pansus evaluasi pelaksanaan paket proyek APBA 2017 ini, kata Sulaiman Abda, sangat penting bagi Dewan, disamping untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Juga untuk mengetahui langkah apa saja yang akan dilakukan pihak eksekutif guna menyelesaikannya.(*)