Ini Surat Terbuka Putra Megawati Kepada Kader PDIP, Sikapi Polemik BPIP dan Insiden di Kantor Media

“Selalu memilih jalan musyawarah untuk mufakat dalam setiap penyelesaian persoalan, jadilah banteng penjaga persatuan dan kesatuan bangsa,”

Editor: Muhammad Hadi
Foto: Kolase TribunWow.com
Prananda Prabowo 

Lampiran I:

BPIP Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

Kepala: Rp 76.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000

Deputi: Rp 51.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000

Lampiran II: UKP-PIP

Pengarah: Rp 76.500.000

Kepala: Rp 66.300.000

Deputi: Rp 51.000.000

Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000

Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000

Jika ditotal, Megawati cs menjabat di UKP-PIP terhitung sejak Juni 2017 hingga Februari 2018 atau selama sembilan bulan.

Mereka kemudian menjabat di BPIP per Maret 2018 atau dalam tiga bulan terakhir

Baca: Digaji Ratusan Juta Rupiah, Apa Tugas Megawati cs di BPIP

Berikut perhitungan total rapel yang diterima pejabat BPIP jika hak keuangan yang terlampir di perpres dirapel selama setahun terakhir:

BPIP:

Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000 x 3 = Rp 337.644.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000 x 3 = Rp 302.433.000

Kepala: Rp 76.500.000 x 3 = Rp 229.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000 x 3 = 191.250.000

Deputi: Rp 51.000.000 x 3 = Rp 153.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000 x 3 = Rp 109.500.000

UKP-PIP Pengarah: Rp 76.500.000 x 9 = Rp 688.500.000

Kepala: Rp 66.300.000 x 9 = Rp 596.700.000

Deputi: Rp 51.000.000 x 9 = Rp 459.000.000

Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000 x 9 = Rp 328.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000 x 9 = Rp 292.500.000

Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000 x 9 = Rp 175.500.000

Baca: Kesal Dikirim Meme Sindiran Saya Pancasila, Saya Rp 100 Juta, Mahfud MD: Orang Ini Kurang Ajar

Total rapel selama setahun:

Ketua Dewan Pengarah: Rp 337.644.000 + Rp 688.500.000 = Rp 1.026.144.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 302.433.000 + Rp 688.500.000 = 990.933.000

Kepala BPIP: Rp 229.500.000 + Rp 596.700.000 = Rp 826.200.000

Wakil Kepala BPIP: Rp 63.750.000

Deputi BPIP: Rp 153.000.000 + Rp 459.000.000 = Rp 612.000.000

Staf Khusus: Rp 109.500.000

Tenaga Ahli Utama UKP-PIP: Rp 328.500.000

Tenaga Ahli Madya UKP-PIP: Rp 292.500.000

Tenaga Ahli Muda UKP-PIP: Rp 175.500.000

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved