BREAKING NEWS - Pencuri 550 Mayam Emas di Darul Imarah Dibekuk di Medan
Kedua pelaku Sh (29) dan MW (33) yang merupakan warga Sumatera Utara itu ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Jumat (1/6/2018) lalu.
Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi

ist
Kedua pelaku Sh (29) dan MW (33) yang merupakan warga Sumatera Utara itu ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Jumat (1/6/2018) lalu.
Saat itu, pelapor sedang berada di Indrapuri dan bergegas pulang. Begitu tiba di rumah, betapa terkejutnya palapor karena melihat rumah dan kamarnya diacak-acak oleh maling.
Adapun barang yang diambil pelaku antara lain, emas seberat 550 mayam, satu gelang berlian, dua gelang emas berbentuk pintu Aceh, dua broa emas 90 karat berbentuk pintu Aceh, satu gelang dubai, satu bros berbentuk pintu Aceh dan padi, dan barang berharga lainnya termasuk telepon genggam dan surat-surat berharga lainnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda