Diduga Pukul Bawahan Pakai Helm Baja hingga Alami Robek Kepala, Kombes Ekotrio Dilaporkan ke Kapolri

Selasa (26/6/2018) pagi, Kombes Ekotrio mengamuk dan menghajar sejumlah anggota polisi yang berjaga di pintu gerbang Pusdikmin, Bandung, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Salah satu korban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Ekotrio Budhiniar. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polri langsung menindaklajuti adanya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol) Kombes Ekotrio Budhiniar.

"Tim dari Itwasum Propam sudah turun ke Jawa Barat. Ini sudah dilaporkan ke Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Setyo belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Kombes Ekotrio.

Sebab, saat ini Polri masih mendalami kasus tersebut.

Baca: Cara Mudah Mengeluarkan Duri dan Serpihan Kayu dari Kulit, Tak Perlu Kesakitan

Baca: Seorang Pemuda Di Jepang Tusuk Polisi Hingga Tewas Lalu Rampas Pistol Dan Bunuh Seorang Satpam

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA 

Namun, ia mengatakan, ada berbagai kemungkinan misalnya sanksi akibat pelanggaran etika atau sanksi pidana akibat penganiayaan.

Menurut Setyo, tujuh korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kombes Ekotrio sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

Saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Jabar.

"Pidana bisa juga karena sudah melakukan penganiayaan, Pasal 351 KUHP," kata Setyo.

Baca: Belasan Tiang Listik Tumbang Bersamaan

Baca: Besok, Prof Jasman Dilantik Kembali Jadi Rektor UTU

Kombes Ekotrio diberitakan mengamuk dan menghajar anak buahnya dengan menggunakan helm baja Selasa (26/6/2018) pagi.

Ketujuh korban penganiayaan merupakan petugas pos jaga gerbang masuk Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).

Penganiayaan dduga terjadi lantaran Kombes Ekotrio emosi karena mobil dinasnya terhalang mobil katering saat ingin masuk di Kapusdikmin Lemdikpol.

Baca: Seorang Ayah Terpaksa Kenakan Gaun Pengantin dan Lipstik Setiap Hari, Alasannya Bikin Menyayat Hati

Baca: Kapolda dan Danrem Pastikan Pilkada Aman

Petugas pos jaga lantas segera memerintahkan mobil boks pengantar makan untuk siswa Pusdikmin Lemdikpol mundur, memberi jalan kepada kendaraan Kapusdikmin Kombes Ekotrio.

Namun, Kombes Ekotrio dikabarkan turun dari mobil sambil marah-marah.

Ia lantas disebut memukuli anggota pos jaga menggunakan helm baja yang ada di meja piket sambil menanyakan anggota piket yang lain.

Baca: Kabar Gembira! Dengan Skema Baru, ASN yang Pensiun Bisa Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Baca: Terdakwa Pembunuh Asun Didakwa Pasal Berlapis

Setelah semua anggota piket terkumpul, kemudian Kombes Ekotrio kembali menghantamkan helm baja secara bergantian ke kepala tujuh petugas tersebut.

Akibat penganiayaan itu, ketujuh korban mengalami sejumlah luka sobek di kepala.

Bahkan, ada sampai yang muntah-muntah pasca perlakuan arogan Kombes Ekotrio.

Baca: VIDEO - Di Pengadilan, JPU Ungkap Motif Pembunuhan Asun Sekeluarga

Baca: VIDEO - Jembatan Gantung Teupin Panah Membahayakan Pelintas

7 Anggota Polisi Alami Robek Kepala dan Muntah-Muntah


Salah satu korban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Ekotrio Budhiniar.
Salah satu korban pemukulan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Pol Ekotrio Budhiniar. (Ist/Tribunnews.com)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapan, tujuh korban penganiayaan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes Ekotrio Budhiniar mengalami sejumlah luka.

Selasa (26/6/2018) pagi, Kombes Ekotrio mengamuk dan menghajar sejumlah anggota polisi yang berjaga di pintu gerbang Pusdikmin, Bandung, Jawa Barat.

"Ada satu yang sempat muntah-muntah. Ada yang robek kepalanya, benjol kepalanya," ujar Setyo saat ditanya soal komisi 7 korban tersebut di Mabes Polri.

Ketujuh korban penganiayaan merupakan petugas pos jaga gerbang masuk Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).

Baca: VIDEO - Angin Kencang di Aceh Besar, 19 Tiang Listrik Tumbang ke Badan Jalan

Baca: BPBD Harus Pintar Kelola Anggaran Kebencanaan

Penganiayaan terjadi lantaran Kombes Ekotrio emosi karena mobil dinas terhalang mobil katering saat ingin masuk di Kapusdikmin Lemdikpol.

Petugas pos jaga lantas segera memerintahkan mobil box pengantar makan untuk siswa Pusdikmin Lemdikpol mundur, memberi jalan kepada kendaraan Kapusdikmin Kombes Ekotrio.

Namun Kombes Ekotrio turun dari mobil sambil marah-marah.

Ia lantas memukuli anggota pos jaga menggunakan helm baja yang ada di meja piket sambil menanyakan anggota piket yang lain.

Baca: DPRK Antar Nama Anggota KIP Banda Aceh ke KPU RI

Baca: VIDEO- Pilkada Subulussalam, Kapolda Aceh Periksa Kesiapan Pasukan

Setelah semua anggota piket terkumpul, kemudian Kombes Ekotrio kembali menghantamkan helm baja secara bergantian ke kepala 7 petugas tersebut.

Akibat tindakan penganiayaan itu, Kombes Ekotrio terancam sanksi.

Apalagi ketujuh anggota pos jaga yang jadi korban sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Barat.

"Ada (sanksi) etika, ada pidana. Kalau dilaporkan di pidana bisa juga karena sudah melakukan penganiayaan, pasal 351 KUHP," kata Setyo.

Baca: Berikan Bantuan Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda, Senator Fachrul Razi Galang Bantuan Dana

Baca: Negara Berikan Pengacara Gratis untuk Terdakwa Pembunuh Asun Sekeluarga, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Pukul Bawahan Pakai Helm Baja, Kombes Ekotrio Dilaporkan ke Kapolri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved