Pembunuh Bunta Ditangkap, Kini Saatnya Menunggu Hadiah dari BKSDA dan Gubernur Aceh
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak berfokus pada reward uang seperti yang dijanjikan BKSDA dan Gubernur Aceh.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Jajaran Polres Aceh Timur, telah berhasil menangkap duga pelaku yang diduga membunuh Bunta, gajah jinak di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, Aceh Timur.
“Benar dua tersangka telah kita amankan. Termasuk gading yang diduga milik Bunta sepanjang 126 cm,” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Senin (2/7/2018).
Namun identitas kedua pelaku yang telah diamankan akan dirilis secara resmi oleh Polres Aceh Timur, bersama Bareskrim, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam waktu dekat.
Bunta merupakan satu dari empat gajah jinak yang ditempatkan di CRU Serbajadi untuk membantu memimalisir konflik gajah liar dengan petani.
Tapi, sayang sejumlah oknum warga tega menghabisi Bunta dengan sadis.
Baca: Dua Tersangka Pembunuh Gajah Bunta Tertangkap, Ini Kata Kapolres Aceh Timur
Pada Sabtu 9 Juni 2018 pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Bunta ditemukan mati oleh Saifuddin selaku petugas CRU. Pipi sebelah kiri Bunta dibacok sadis, dan gadingnya raib.
Sebelum dieksekusi dan diambil gadingnya, Bunta diduga sengaja diracun. Karena dekat bangkainya ditemukan buah yang diduga berisi racun.
12 tahun menjadi gajah jinak sejak ditangkap di Aceh Utara tahun 2006 Bunta memiliki banyak kenangan manis baik saat masih di pusat pelatihan gajah maupun di CRU Serbajadi, sedangkan di CRU Serbajadi sendiri Bunta masih dua tahun sejak CRU diresmikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tahun 2006.
Baca: Pemerintah Aceh Minta Pembunuh Gajah Jinak Bunta Ditindak Tegas
Karena memiliki banyak kenangan manis dan dikenal pemberani di kalangan temannya di CRU Serbajadi. Karena itupula, kepergian Bunta meninggalkan duka dan kesedihan bagi banyak pihak terutama para mahout, BKSDA, dan para lembaga pegiat konservasi sumber daya alam dan satwa dilindungi.
Karena saking terpukulnya dan berharap segera terungkap pelaku pembunuh Bunta, pada Minggu 10 Juni 2018 lalu, Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo, melalui akun facebooknya, menjanjikan hadiah Rp 10 juta bagi siapaun orang yang berhasil mengungkap pelaku di balik kematian bunta.
Baca: Gajah Jinak Bunta Mati Dibunuh, BKSDA Janjikan Hadiah Rp 10 Juta Bagi yang Berhasil Ungkap Pelaku
"BKSDA Aceh dan mitra akan memberikan hadiah Rp 10 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan info akurat pembunuh Bunta. Buru pembunuh," tulis Sapto di akun facebooknya yang diunggah pukul 21.00 WIB, Minggu (10/6/2018) malam itu.
Baca: Forum Jurnalis Lingkungan Minta Polisi Buru Pembantai Gajah Jinak Bunta di CRU Serbajadi Aceh Timur
Ternyata tidak hanya BKSDA Aceh yang gerah dan kecewa dengan aksi pembataian gajah ini.
Termasuk Gubernur Aceh Irwandi Yufuf, sebagai bentuk apresiasinya mendukung pemberantasan aksi perburuan satwa lair, Rabu 13 Juni 2018 waktu itu, Gubernur Irwandi juga berjanji akan memberikan hadiah Rp 100 juta kepada siapa pun yang mampu memberikan informasi akurat terkait pembunuhan gajah jinak Bunta.
Informasi itu disampaikan Gubernur Irwandi melalui akun facebook-nya, Rabu (13/6/2018) sekira pukul 07.30 WIB.
Dalam postingannya itu, Irwandi mengatakan hadiah Rp 100 juta tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Aceh.
Baca: Gubernur akan Hadiahi Rp 100 Juta Bagi yang Beri Informasi Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Timur
“Hadiah Rp 100 juta dari Gubernur Aceh bagi yang dapat memberikan informasi akurat yang dapat mengarahkan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku pembunuhan gajah jinak bernama Bunta di Aceh Timur,” tulis Irwandi.
Bagi yang ingin memberikan info akurat tentang itu, Irwandi mempersilakan untuk mengirim informasi dimaksud ke email pribadinya, albiruny@gmail.com.
Baca: Banyak Cerita Tentangnya, Kematian Gajah Jinak Bunta di CRU Serbajadi Sisakan Kesedihan dan Duka
Selain dari BKSDA Aceh, dan Gubernur, dukungan dan janji penghargaan juga datang dari sejumlah lembaga konservasi sumber daya alam seperti dari Forum Konservasi Leuser (FKL), Wild Life Conservation Society (WCS), Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), dan sejumlah lembaga lainnya.
“Reward (hadiah) sudah disiapkan. Momennya, sedangnya dikoordinasikan dengan Gubernur Aceh,” tulis Kepala BKSDA Aceh, Sapto dalam group whatsapp Media Konservasi yang dikelola BKSDA Aceh.
“Total Rp 40 juta reward yang berhasil digalang BKSDA Aceh. Termasuk reward ngopi gratis di Leuser Coffe,” kata Sapto secara khusus kepada Serambi, Senin (2/7/2018).
Saat ditanya kepada siapa dan kapan reward akan diserahkan? Sapto mengatakan, ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan para mitra.
“Nanti saya diskusikan dengan teman-teman mitra dulu ya. Mungkin melalui Polisi deh,” tulis Sapto.
Selain berupa financial, reward juga akan diberikan berbentuk piagam. “Dua-duanya,” tutup Sapto.
Kapolres Sambut Baik
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengapresiasi inisiatif BKSDA, Gubernur Aceh, dan lembaga pegiat konservasi untuk memberikan hadiah kepada kepolisian.
“Dengan adanya pemberian reward ini mengunggah partisipasi masyarakat untuk membantu Polisi mengungkap kasus ini,” ungkap Kapolres Wahyu.
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak berfokus pada reward uang seperti yang dijanjikan BKSDA dan Gubernur Aceh.
Baca: Bangkai Gajah Bunta Dibedah, Tim Dokter Hewan BKSDA Temukan Benda Ini di Ususnya
“Yang sangat penting kita butuh selembar kertas berupa penghargaan yang ditandatangain Gubernur, ini menandakan bahwa kita telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bunta,” ungkap Kapolres.
Piagam penghargaan tersebut, jelas Kapolres, sangat penting karena merupakan bukti pengakuan yang legal bahwa Polres Aceh Timur, benar-benar mengungkap kasus ini.
“Pada prinsipnya kami mengucapkan terimakasih. Tapi, kalau diberikan berbentuk financial akan kita kembalikan kepada yayasan yang berkompeten untuk mengelolanya,” jelas Kapolres.
Gajah, jelas Kapolres, merupakan asset negara yang harus dilindungi.
“Jangan sampai anak cucu kita hanya mendengar nama gajah tapi tidak tahu bentuknya. Karena itu kita harus melindunginya, dan kita akan menindak setiap tindak pidana kejahatan terhadap satwa yang dilindungi,” tegas Kapolres. (*)