Senator Fachrul Razi Pantau Pilkada Serentak 2018, Ini Temuannya

DPD RI juga memandang penting perlunya mencarikan solusi alternatif bagi pilihan model demokrasi yang ada saat ini.

Editor: Yusmadi
ist
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi MIP. 

6. Mendorong Parpol untuk meningkatkan sistem pengkaderan secara internal agar Parpol dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkompeten dan berintegritas.

Disamping itu, perlu diberikan ruang yang lebih luas bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada.

7. DPD RI berpandangan bahwa Pemilihan Kepala Daerah sebagai bagian dari rezim pemilu yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu mulai tingkat Pusat sampai Daerah dengan anggaran yang dibebankan kepada Daerah (APBD). Dengan demikian maka anggaran pilkada kedepan haruslah dibebankan dari APBN.

Baca: Berikan Bantuan Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda, Senator Fachrul Razi Galang Bantuan Dana

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada langsung yang menyisakan beberapa kelemahan seperti biaya politik mahal, terbukanya konflik sosial, dan tergerusnya rasa persatuan dimasyarakat maka DPD RI akan melakukan kajian yang mendalam mengenai arah dan kebijakan pemilihan kepala daerah kedepan dengan mempertimbangkan perlunya ruang pengintegrasian konsep otonomi daerah dengan sistem  pemilihan kepala daerah.

DPD RI juga memandang penting perlunya mencarikan solusi alternatif bagi pilihan model demokrasi yang ada saat ini. 

Fachrul Razi melalui DPD RI mengajak semua pihak untuk mendorong demokrasi menuju jalan yang lebih baik, Kepala Daerah terpilih kedepan harus selalu membangun ikatan kuat dengan rakyatnya.

“Inilah substansi yang paling penting dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Sangat dzolim bagi Pimpinan Daerah (Gubernur, Bupati dan Wali kota) apabila ingkar terhadap janji dan mandat rakyatnya,” katanya.

Fachrul Razi berharap ke depan harus ada relasi yang kuat antara pemilihan kepala daerah dengan lahirnya pemimpin daerah yang baik, jujur, dapat dipercaya dan cakap untuk mengemban amanah membawa masyarakat daerah yang sejahtera.

“Dengan kesatu paduan ini maka dimungkinkan demokrasi melalui pemilihan kepala daerah akan beranjak dari demokrasi yang secara prosedural menapaki fase yang lebih subtansial, dari demokrasi yang quantitative heavy menuju qualitative heavy,” demikian Fachrul Razi MIP. (*)   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved