7 Fakta Pria yang Jual Istrinya di Media Sosial, Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Rumahnya
Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Seorang montir di Sidoarjo tega menjual istrinya sendiri di media sosial.
Hal itu dilakukan oleh SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sontak saja, hal itu membuat publik geram, apalagi sang suami menyaksikan secara langsung bahkan ikut terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
Akibat ulahnya itu, SF kini dijebloskan ke dalam penjara dan untuk menerima hukuman atas perbuatannya tersebut.
Baca: Jenazah Peserta Porseni Korban Tenggelam Dipulangkan ke Aceh Tengah
Baca: Ketahuan Minum Miras saat Usia 15 Tahun, Pria Iran Dihukum 80 Kali Cambuk
Berikut ini 7 fakta SF yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
1. Istri tak Keberatan
Dia mengaku, ide itu bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya
Karena tertarik, dia mengaku menceritakannya kepada istrinya lalu melakoninya bersama.
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," dalih bapak satu anak tersebut ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca: Pagar PAUD di Simeulue Dibongkar Paksa Pemasok Material, Ini Penyebabnya
Baca: Bawa Bom Perang Dunia II, Turis Asal Amerika Serikat Bikin Kegaduhan di Bandara Vienna Austria
2. Bisnis lewat obrolan di grup sosmed
Dalam menjalankan usahanya, dia mengawali obrolan di beberapa grup media sosial yang diikuti lalu melanjutkan di jalur chat sambil mengirimkan foto istrinya tanpa busana.
Termasuk bagaimana cara berhubungan yang diinginkan calon konsumen, juga biasa diobrolkan dulu sebelum deal.
3. Kepada polisi, SF mengaku sudah sejak pertengahan tahun lalu melakoni bisnis tersebut bersama istrinya
Ia menyebut sudah sekitar setahun, namun dirinya lupa berapa kali melakoninya.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun," jawab bapak satu anak asal Sumenep, Madura tersebut saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Dia hanya ingat sekitar enam kali.
"Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali," ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca: Kadis Pertanian Aceh Minta Petani Tamiang Galakkan Tanaman Jagung
Baca: Pemko Lhokseumawe Sudah Konsultasi ke KASN Terkait Rencana Mutasi Kadis, Ini Hasilnya
4. Tak hanya menjual sang istri ke pria hidung belang, SF juga melayani fasilitas threesome dalam bisnisnya tersebut.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain," ujarnya.
5. Dalam menjalankan bisnisnya itu, SF melayani pelanggannya di rumahnya sendiri dan di hotel.
Jika melayani di hotel, maka biaya hotel dibayar oleh pelanggan.
Namun jika dilakukan di rumah maka pelanggan hanya membayar tarif pelayanan saja.
Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.
Baca: Pedagang Komplek PJKA Bireuen Datangi Kantor DPRK, Ini Tuntutannya
Baca: Politeknik Aceh Selatan Jalin Kerja Sama dengan UMP Malaysia
6. Tarif yang dipatok untuk sekali main threesome bareng pasangan suami istri ini Rp 500.000.
Jika di hotel, pelanggan yang berkewajiban membayar hotelnya.
Tapi kalau main di rumah free, alias hanya bayar Rp 500.000.
Ketika digrebek itu, pelanggan baru bayar DP Rp 300.000. Perjanjiannya, Rp 200.000 sisanya dibayar setelah layanan selesai.
Tapi sayang, keburu digrebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka.
Baca: Pedagang Komplek PJKA Bireuen Datangi Kantor DPRK, Ini Tuntutannya
Baca: Politeknik Aceh Selatan Jalin Kerja Sama dengan UMP Malaysia
7. SF mengaku, dia dan istrinya melakukannya karena terlilit utang.
"Demi bayar utang. Jumlah utangnya banyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," ungkapnya.
"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," lanjut dia.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ditangkap Saat Layani Pelanggan di Rumahnya, Ini 7 Fakta Pria yang Jual Istrinya di Media Sosial