Belum Daftarkan Bacaleg Jelang Batas Akhir, Ini Alasan Parnas dan Parlok Subulussalam
Penundaan pendaftaran bacaleg ini karena berbagai alasan seperti kepastian kuota 120 persen hingga belum cukupnya jumlah kader
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Sejumlah partai politik baik nasional maupun lokal di Kota Subulussalam akan mendaftarkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka Senin-Selasa (16-17/7/2018) besok atau lusa.
Penundaan pendaftaran bacaleg ini karena berbagai alasan seperti kepastian kuota 120 persen hingga belum cukupnya jumlah kader.
Ardhi Yanto, Sekretaris DPW Partai Aceh (PA) Kota Subulussalam mengaku mereka masih menunggu surat resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat terkait kepastian kuota 120 persen.
Sebab, kata Ardhi Yanto, ada perbedaan pemahaman antara partai dengan KIP terkait penambahan kuota bacaleg menjadi 120 persen.
Baca: Hingga Hari Ke-15, belum Ada Satupun Parpol yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Subulussalam
Dikatakan, versi KIP di Subulussalam jika terjadi penambahan 120 persen hanya mengakomodir dua bacaleg.
Sementara Parlok khususnya PA berpendapat ada lima bacaleg yang berpotensi untuk ditambahkan sesuai ketentuan 120 persen.
"Jadi kami menunggu surat resmi KIP karena masih ada silang pendapat, makanya PA mendaftar Selasa (lusa-red)," ujar Ardhi Yanto.
Lain halnya dengan Partai Golongan Karya (Golkar) yang akan mendaftar Senin (16/7/2018) besok.
Meski mendaftar besok, menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar, Fajry Munthe pihaknya masih berharap adanya peluang penambahan 120 persen kuota untuk bacaleg bagi parnas.
Alasannya, banyak warga atau kader Golkar yang berniat maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2018 mendatang belum tertampung.
Baca: DPW Partai Aceh Bireuen Daftarkan Bacaleg, Diserahkan Darwis Jeunieb
Lantaran itu, Fajry yang juga Wakil Ketua II DPRK Subulussalam berharap pemberlakukan kuota 120 persen merata antara parlok dan parnas di Aceh.
Dengan demikian, lanjut Fary ada keadilan antara parnas dan parlok.
"Karena antusias kader kami menjadi bacaleg cukup tinggi terutama dapil 1 Simpang Kiri, tapi karena keterbatasan tidak bisa tertampung semua makanya kalau 120 persen ini diberlakukan juga sama parnas bisa diakomodir," ujar Fajry.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) sebagaimana disampaikan ketua DPD-nya Dewita Karya mengaku tidak ada masalah dalam hal berkas bacaleg mereka.
Semua persyaratan telah lengkap tinggal mengajukan ke KIP Subulussalam.
Dikatakan, PAN Kota Subulussalam akan mendaftarkan bacalegnya Selasa (17/7/2018) lusa.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Anwar Rustam Bancin alias H Toke atau ARB.
Baca: KIP Tunggu Putusan MK, Soal Gugatan Hasil Pilkada Subulussalam
Partai peraih tiga kursi ini juga akan mendaftar pada hari terakhir.
Masalah berbeda terjadi di Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Subulussalam.
Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini belum mendaftarkan berkas bacalegnya karena ada kekurangan kader.
Ketua DPD Perindo, Subangun Berutu alias Akeng mengaku akan medaftar Senin (16/7/2018) besok.
Sebab, ada kekurangan bacalegnya untuk Daerah pemilihan (Dapil) 1 Simpang Kiri. Dari 8 delaan kuota untuk Simpang Kiri, Perindo kekurangan bacaleg seorang pria dan satu wanita. (*)