6 Fakta Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK, Dugaan Suap Proyek PUPR hingga Komentar Kader PDI P
Selasa (17/7/2018) tadi malam, melalui operasi tangkap tangan (OTT), KPK menciduk Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (PH).
2. Bupati Terpilih, Baru 2 Tahun Menjabat
Pangoal Harahap terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama wakilnya Andi Suhaimi.
Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.
Ditilik dari wikipedia, H. Pangonal Harahap S.H. M.Si. (lahir di Batang Gogar, Sei Kanan, 25 September 1969; umur 48 tahun) adalah Politikus Indonesia.
Ia menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu sejak 17 Februari 2016.
H. Pangonal Harahap dan Wakil Bupati Andi Suhaimi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan langsung Kepala Daerah untuk periode 2016-2021.
Pasangan H Pangonal-Andi Suhaimi mengalahkan empat pasangan calon bupati masing masing HZA Dalimunte-Wira Abdi, Mahini Rizal-Waluy, Suhari-Ihsan dan Paslon Tigor-Erik, dengan dukungan suara rakyat sebanyak 60.176 pada Pilkada Labuhanbatu 9 Desember 2015.

Baca: VIDEO - Tanaman Padi Mulai Diserang Hama Wereng, Petani Gunakan Pestisida
Baca: VIDEO - KIP Gelar Uji Baca Alquran Bagi Bacaleg
3. Kader PDI-P Perjuangan, jika Terbukti Harus Dipecat
Menanggapi adanya OTT KPK terhadap oknum Bupati Labuhanbatu ini, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, bila Bupati Labuhan Batu PH tersebut ditangkap KPK, maka harus ada sanksi dari partai.
"Jika benar PH kena OTT maka DPP PDI Perjuangan diminta segera memecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Perjuangan Labuhanbatu," ujarnya kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Selasa (17/7/2018) malam.
Sutrisno menambahkan, tindakan korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan tindakan pribadi.
Artinya, tidak ada kaitannya dengan PDIP.
Karena itu, tindakan yang dilakukan Bupati PH sangat memalukan dan mencoreng nama baik PDIP.
Menurutnya, pemecatan dilakukan agar ada efek jera bagi kader yang doyan korupsi.
Karena itu, pemecatan dan pergantian Ketua DPC PDIP Labuhan Batu dibutuhkan segera dalam rangka menghadapi pemilu legislatif 2019.