Baru 17 Bulan Jadi Bupati Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK dan Kini Dipecat PDIP
KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transaksi dan penarikan uang senilai ratusan juta.
Lain lagi harta kendaraan dan perhiasan. Kekayaan senilai Rp 5 miliar lebih itu, diraih Pangonal dalam satu tahun saja.
Pasalnya, LHKPN pada 24 Juni 2015 menyatakan hartanya bernilai total Rp 2 miliar lebih.
Artinya, harta bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.
Baca: WhatsApp Makin Keren! Fitur yang Ditunggu-tunggu Pengguna Akhirnya Dirilis
Baca: Harga Sewanya Fantastis, Intip Megahnya Hunian Baru Cristiano Ronaldo di Turin
PDI Perjuangan Pecat Bupati Labuhanbatu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara, yang terjaring dalam OTT.
Kepala daerah yang dimaksud, yaitu Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (17/7/2018) kemarin.
Pangonal yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi langsung diusulkan pengurus PDI Perjuangan untuk dipecat.
PDI P ingin menunjukan komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia ini dan dengan tegas segera melakukan pemecatan terhadap Pangonal.
Baca: Masyarakat Mesir Kuno Mengubah Jenazah Jadi Mumi, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Dijual 2-3 Juta Lebih Murah, Oppo Find X Masuk ke Indonesia
Diketahui, Pangonal merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu dan adalah Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021 yang berpasangan dengan Andi Suhaimi.
"Kita akan langsung pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," kata Sekretaris DPD PDI P Soetarto, Rabu (18/7/2018).
Lanjut, Soetarto menjelaskan bahwa selain mengusulkan pemecatan terhadap Pangonal, pihak DPD PDI-Perjuangan Sumut juga akan berkoordinasi dengan DPP PDI-Perjuangan meminta arahan untuk menggantikan Pangonal di DPC PDIP Labuhanbatu.
Menurut Soetarto penting mengingat saat ini sedang ada agenda politik yang berlangsung. Untuk menjalani roda organisasi partai, Paska OTT tersebut.
"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. kami tetap meminta pengurus di Labuhan Batu tetap solid," pungkas Soetarto.
Baca: Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Capai Rp 8 Triliun, Bagaimana Strategi Pemerintah Menutupinya?
Baca: Nelayan Pulau Banyak Hilang di Laut, Ditemukan Perahu Terapung tanpa Orang
Perlu diketahui Pangonal Harahap berurusan dengan KPK karena tertangkap OTT bersama 4 orang lainnya.
Informasi diperoleh OTT ini dilakukan, terkait dengan kasus suap menyangkut proyek PUPR di Kabupaten Labuhan Batu.