Baru 17 Bulan Jadi Bupati Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK dan Kini Dipecat PDIP

KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transaksi dan penarikan uang senilai ratusan juta.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: facebook/Pangonal Harahap
Pangonal Harahap, Bupati Labuhan Batu 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (48) bersama ajudannya diamankan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Bandara Sorkarno Hatta pada Selasa (17/7/2018) malam.

Sementara tim KPK yang sudah berada di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, di waktu yang sama juga mengamankan tiga orang lain yang diduga terlibat.

"Mereka dari pihak swasta, sempat kita bawa ke Polres Labuhanbatu. Hari ini ketiganya diterbangkan ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/7/2018).

Menurut Febri, penangkapan para pelaku diduga terkait korupsi dan suap pada proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu.

Baca: Arab Saudi Terbitkan Larangan untuk 47 Judul Video Game

Baca: Dinas Tanaman Pangan Aceh Singkil Gelar Lomba Masak Berbahan Baku Lokal

KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transaksi dan penarikan uang senilai ratusan juta.

"Bupati dan ajudannya sudah di KPK, statusnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan 1x24 jam. Kami juga akan menggelar perkara sebelum menentukan status hukum kelimanya," ucapnya.

Rekam Jejak Pangonal Harahap

Pangonal Harahap adalah bupati ke-18 Kabupaten Labuhanbatu.

Pilkada serentak 2015 mendapuk dirinya dan Andi Suhaimi menjadi bupati dan wakil untuk periode 2016-2021, mereka dilantik pada 17 Februari 2016 lalu.

Mereka mengalahkan empat pasangan calon bupati masing-masing HZA Dalimunte-Wira Abdi, Mahini Rizal-Waluy, Suhari-Ihsan dan Paslon Tigor-Erik.

Baca: Dinas Tanaman Pangan Aceh Singkil Gelar Lomba Masak Berbahan Baku Lokal

Baca: Empat Penyakit Ini Bisa Sebabkan Wanita Susah Hamil, Waspadalah!

Pangonal yang merupakan Ketua DPC PDI-P Labuhanbatu ini mendapat dukungan suara sebanyak 60.176 suara.

Sejak menjabat, Pangonal-Suhaimi dinilai berhasil membangun dan memajukan Labuhanbatu, terutama di bidang pelayanan kesehatan, lingkungan, tata kota, infrastruktur dan pendidikan.

Dari sisi kekayaan, suami dari Siti Awal Siregar ini dikabarkan memiliki harta senilai Rp 5 miliar.

Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan, kekayaannya didominasi tanah dan bangunan.

Baca: Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera: Kalau Benar Saya Caleg PDI-P, Apa Saya Murtad?

Baca: Masyarakat Mesir Kuno Mengubah Jenazah Jadi Mumi, Ternyata Ini Alasannya

Laporan terakhirnya pada 7 Oktober 2016 menyatakan dirinya memiliki 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Labuhanbatu, Kabupaten Deliserdang sampai Kota Medan.

Lain lagi harta kendaraan dan perhiasan. Kekayaan senilai Rp 5 miliar lebih itu, diraih Pangonal dalam satu tahun saja.

Pasalnya, LHKPN pada 24 Juni 2015 menyatakan hartanya bernilai total Rp 2 miliar lebih.

Artinya, harta bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Baca: WhatsApp Makin Keren! Fitur yang Ditunggu-tunggu Pengguna Akhirnya Dirilis

Baca: Harga Sewanya Fantastis, Intip Megahnya Hunian Baru Cristiano Ronaldo di Turin

PDI Perjuangan Pecat Bupati Labuhanbatu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara, yang terjaring dalam OTT.

Kepala daerah yang dimaksud, yaitu Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (17/7/2018) kemarin.

 Pangonal yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi langsung diusulkan pengurus PDI Perjuangan untuk dipecat.

PDI P ingin menunjukan komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia ini dan dengan tegas segera melakukan pemecatan terhadap Pangonal.

Baca: Masyarakat Mesir Kuno Mengubah Jenazah Jadi Mumi, Ternyata Ini Alasannya

Baca: Dijual 2-3 Juta Lebih Murah, Oppo Find X Masuk ke Indonesia

Diketahui, Pangonal merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu dan adalah Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021 yang berpasangan dengan Andi Suhaimi.

"Kita akan langsung pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," kata Sekretaris DPD PDI P Soetarto, Rabu (18/7/2018).

Lanjut, ‎Soetarto menjelaskan bahwa selain mengusulkan pemecatan terhadap Pangonal, pihak DPD PDI-Perjuangan Sumut juga akan berkoordinasi dengan DPP PDI-Perjuangan meminta arahan untuk menggantikan Pangonal di DPC PDIP Labuhanbatu.

Menurut Soetarto penting mengingat saat ini sedang ada agenda politik yang berlangsung. Untuk menjalani roda organisasi partai, Paska OTT tersebut.

"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. kami tetap meminta pengurus di Labuhan Batu tetap solid," pungkas Soetarto.

Baca: Defisit Anggaran BPJS Kesehatan Capai Rp 8 Triliun, Bagaimana Strategi Pemerintah Menutupinya?

Baca: Nelayan Pulau Banyak Hilang di Laut, Ditemukan Perahu Terapung tanpa Orang

Perlu diketahui Pangonal Harahap berurusan dengan KPK karena tertangkap OTT bersama 4 orang lainnya.

Informasi diperoleh OTT ini dilakukan, terkait dengan kasus suap menyangkut proyek PUPR di Kabupaten Labuhan Batu.

Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Dalam penangkapan oleh KPK Pangonal ditangkap bersam ajudannya di Bandara Soekarno Hatta sedangka 3 lainnya di tangkap KPK di wilayah Labuhanbatu.(Kompas/TribunMedan).

Baca: Nikita Mirzani Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Dipo Latief, Awalnya Tak Direstui Sang Kakak

Baca: Sudah Tiba di Gedung KPK, Tapi Irwandi Yusuf Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini, Ada Apa?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved