OTT KPK di Aceh

12 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Steffy Burase Akui Ada Aliran Dana dari Irwandi Yusuf

KPK telah memeriksa mantan model Fenny Steffy Burase selama 12 jam pada Rabu (18/7/2018).

Editor: Faisal Zamzami
kolase Serambinews.com/Instagram
Steffy Burase 

Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018).

Baca: Tiga Anggota DPRK Abdya Terancam PAW, Ini Penyebabnya

Baca: Tak Baca Kemasan, Gadis Asal Florida Meninggal Usai Makan Kukis

Adapun tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.

Dalam kasus ini, Irwandi terlibat dalam dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/7/2018).

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

Baca: Pelanggar Akan Didenda 500 Ribu Yen, Revisi UU Kesehatan Jepang tentang Larangan Merokok Disahkan

Baca: Singapore Open 2018 - Yulia Yosephin Susanto Lolos ke Perempat Final Setelah Tumbangkan Wakil India

Simak video di bawah ini :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Jam Diperiksa, Steffy Burase Dicecar Aliran Dana dari Gubernur Aceh"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved