Opini
Rahmat Kemerdekaan
17 AGUSTUS 1945, 73 tahun lalu, merupakan hari bersejarah, sarat dengan nilai-nilai herois dan religius
Oleh Abdul Gani Isa
17 AGUSTUS 1945, 73 tahun lalu, merupakan hari bersejarah, sarat dengan nilai-nilai herois dan religius, hari yang tidak bisa dilupakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Karena pada hari itu, bertepatan dengan 17 Ramadhan, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya setelah 3,5 abad dijajah oleh Belanda dan lebih kurang 3,5 tahun di bawah pendudukan Jepang.
Berbagai reaksi dan protes dilancarkan di seluruh pelosok tanah air terhadap kebijakan kolonial. Rakyat bersama ulama dan elemen masyarakat sipil bangkit melakukan perlawanan secara terbuka, termasuk di Aceh. Dengan semangat heroik ‘isy kariman aw mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid), semangat jihad fi sabilillah dikobarkan, tidak sedikit pun gentar dan takut sampai ke titik darah penghabisan. Mereka berjihad karena membela dan mempertahankan bangsa, negara dan Tanah Air-nya dari segala bentuk rongrongan, intimidasi, kezaliman, dan penindasan brutal penjajah.
Tercatat sejumlah perlawanan yang digerakkan oleh para ulama dan tokoh masyarakat, seperti Perang Padri (1803-1838) oleh Imam Bonjol, Perang Diponogoro (1825-1830) oleh Pangeran Diponogoro, Perang Aceh (1873-1904) yang digerakkan oleh sejumlah ulama dan pahlawannya seperti Tgk Chik Ditiro, Teuku Umar, Cut Nyak Dhien, dan lain-lain.
Mereka telah berjuang, mempertaruhkan tetesan darah dan nyawa, mereka telah syahid di jalan kebenaran, mereka telah menitipkan dan mewariskan itu semua kepada anak bangsa untuk meneruskan dan menjaga negeri ini sebagai amanah, tanpa mengharapkan sedikitpun imbalan tanda jasa dan penghargaan. Ini sepatutnya yang harus kita kenang dan kita syukuri seperti diisyaratkan Allah Swt, “Sekiranya kamu mensyukuri nikmat (Allah) sungguh Kami akan menambahkannya nikmat itu kepadamu, tetapi apabila kamu mengingkarinya tunggulah azab-Ku yang maha pedih.” (QS. Ibrahim: 7).
Makna kemerdekaan
Mari sejenak semua kita merenungkan kilas-balik makna kemerdekaan setelah rentang waktu 73 tahun berlalu. Secara jujur, sudahkah kita mensyukurinya? Dan apa saja yang telah diperbuat mengisi rahmat kemerdekaan itu? Apakah ukurannya hanya dengan menampilkan pembangunan fisik dengan gedung pencakar langit, sedangkan kondisi akhlak bangsa semakin terpuruk? Ataukah kita mengukur tingkat kesejahteraan bangsa semakin baik, tetapi fakta menunjukkan bahwa masih banyak rakyat dan bangsa Indonesia yang hidupnya di bawah garis kemiskinan?
Lihat pula; apakah dengan banyaknya pemekaran wilayah di Negara kita ini suatu perubahan dan kemajuan? Belum tentu, karena program ini sebatas political will penguasa belaka. Malahan dengan pemekaran wilayah menimbulkan konflik internal dan tidak sedikit pula meningkatnya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) menggerogoti uang rakyat, karena ego sektoral yang berlebihan dari pajabatnya. Sedangkan tingkat kemajuan dan perubahan yang dicapai masih sangat minim bahkan beberapa daerah kesulitan dana untuk kegiatan pembangunan.
Apakah kemajuan itu hanya diukur dengan semakin banyaknya berdiri partai politik, baik di tingkat nasional maupun lokal? Kalau jawabannya ya, itu hanya akan dinikmati oleh kalangan politikus atau yang mengurus parpol saja. Tidak mengalir untuk rakyat biasa dan masih sangat sulit manfaatnya dirasakan sampai ke lapis bawah dan akar rumput.
Apa yang penulis kemukakan itu adalah fakta, malah ironisnya ketika ada program bantuan untuk orang miskin, secara tiba-tiba angka kemiskinan pun bertambah, sehingga sulit didekteksi mana yang miskin dan mana yang kaya.
Setidaknya ada beberapa koreksi dan evaluasi dalam mengembalikan ruh semangat kemerdekaan, dan kebersamaan demi keutuhan bangsa dan negara: Pertama, persatuan dan kesatuan. Karena dengan bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Semboyan seperti inilah yang digelorakan di awal kemerdekaan. Pertanyaan yang muncul; masih adakah nilai-nilai tersebut dimiliki bangsa Indonesia? Dalam kaitan ini, Alquran menjelaskan, tahsa buhum jami’a wa qulubuhum syata (kamu mengira bahwa kamu bersatu, tetapi (sebenarnya) hati kamu pecah). Hati banyak bervirus, beragam penyakit muncul di mana-mana, seperti hasad, dendam, adu domba, fitnah hampir saban hari terjadi.
Kedua, akhlak dan uswah. Agaknya pula kedua hal ini semakin rumit. Akhlak bangsa hampir di semua lini semakin terpuruk, sulit untuk diperbaiki. Berbagai kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang sering terjadi. Demikian pula figur yang bisa dijadikan contoh atau teladan, semakin langka dan sulit dicari.
Dan, ketiga, supremasi hukum masih lemah. Kondisi ini diperburuk lagi oleh para pelaku hukum itu sendiri, yang tidak konsekuen dengan aturan dan tanggung jawabnya. Ibarat kata pepatah “pagar makan tanaman”. Sementara pakar hukum mengatakan, hukum yang baik adalah hukum yang banyak memberi manfaat kepada masyarakat. Namun di sisi lain, orang bijak mengatakan, “tidaklah bermakna hukum yang baik itu, bilamana dilakukan oleh orang-orang yang tidak berakhlak. Sebaliknya hukum itu akan tegak sekalipun kurang, bila dilaksanakan oleh orang-orang yang bermoral.
Damai itu indah
Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, bukanlah hadiah cuma-cuma dari Belanda dan Jepang, tetapi merupakan anugerah rahmat Allah swt, sebagai wujud hasil perjuangan bangsa yang tak pernah berhenti dan melelahkan. Demikian pula halnya kesepakatan damai bagi Aceh (MoU Helsinki) bukanlah hadiah dari seseorang, tetapi semua itu terjadi atas pertolongan Allah swt, setelah melalui prosesi panjang perjuangan rakyat Aceh.
Dalam hubungan ini, dalam kondisi sekarang ini bukan lagi perang yang dipikirkan, bukan pula konflik internal dan eksternal terus-menerus terjadi tanpa akhir, bukan pula hasad, dan berbagai fitnah yang mengantarkan kepada permusuhan dan perpecahan. Akan tetapi yang harus menjadi perhatian seluruh rakyat adalah bagaimana mengisi rahmat kemerdekaan ini? Bagaimana mengubah rahmat menjadi nikmat?
Memerdekakan rakyat ini dari segala bentuk intervensi dan diskriminasi. Memerdekakan rakyat dari ketertinggalan seperti memerangi kebodohan, memerangi kemiskinan, dan memerangi rakyat dari segala macam penyakit, baik jasmani maupun rohani. Tanpa kecuali membentengi generasi umat dari aliran sesat dan ancaman narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pahlawan_20180327_150119.jpg)