BREAKING NEWS - Lima Napi dan Tahanan Rutan Idi Berusaha Kabur, Satu Meninggal Dunia Akibat Terluka

Satu di antaranya, Hasanuddin bersatus tahanan titipan Jaksa, karena kasus sabu 30 kg yang menjeratnya masih dalam tahap persidangan di PN Idi.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Pihak keluarga saat menjemput jenazah Zulfan, di RSUD Graha Bunda Idi, Aceh Timur, Minggu (26/8/2018). 

SERAMBINEWS.COM, IDI – Lima narapidana (napi) dan tahanan di Rumah Tahanan Negara di Idi, Aceh Timur, dilaporkan berusaha melarikan diri, Minggu (26/8/2018) sore.

Aksi para napi ini ternyata memakan korban jiwa.

Informasi dihimpun Serambinews.com malam ini, satu dari lima napi itu terluka parah saat berusaha kabur.

Napi yang kemudian diketahui bernama Zulfan alias Apa Do bin Ismail warga Gampong Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Graha Bunda, Idi Rayeuk.  

Dokter IGD RSUD Graha Bunda Idi Rayeuk, dr Cut Fani mengatakan Zulfan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Graha Bunda.

Zulfan tiba di RSUD Graha Bunda sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban meninggal karena kehabisan darah. Dan terdapat luka robek pada belakang lutut bagian kiri dengan lebar luka sekitar 2 cm dan dalam sekitar 5 cm, luka tersebut mengenai pembuluh darah," jelas dr Cut Fani.

Sedangkan empat napi lain yang gagal kabur telah diamankan petugas Rutan.

Keempat napi dimaksud adalah Hasanuddin bin Ramli, Safrizal bin Amin, Zainal Arifin, dan Joni Syahroni.

(Lagi, Napi Pasok Sabu ke Rutan)

Kepala Rutan Idi, Efendi mengatakan kelima napi merupakan napi kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Satu di antaranya, Hasanuddin bersatus tahanan titipan Jaksa, karena kasus sabu 30 kg yang menjeratnya masih dalam tahap persidangan di PN Idi.

Efendi mengatakan, kelima napi itu berusaha melarikan diri dengan cara memanjat sel kamar perempuan.

Sebelumnya mereka meminta izin petugas pengamanan pos tengah untuk membeli sesuatu ke kantin.

Saat itu, sekitar pukul 16.00 WIB, para napi lainnya sedang melaksanakan shalat Ashar.

Tapi setibanya di depan kamar perempuan yang bersebelahan dengan kantin yang dibatasi teralis, Zulfan dan empat napi lainnya memanjat sel kamar perempuan.

Tapi hanya Zulfan yang berhasil melewati dinding pengaman dan lompat ke pagar luar Rutan dan melarikan diri ke perkebunan warga di samping Rutan.

Sedangkan empat napi lagi yang berada di atas genteng kantin yang gentengnya menyatu dengan genteng kantor Rutan berhasil diamankan petugas.

Mengetahui ada napi yang lolos, jelas Efendi, lalu petugas Rutan mengejar ke luar Rutan dan ditemukan bercak darah di dekat pagar luar Rutan.

(Tujuh Napi Kabur dari LP Binjai, Terobos Tembok 3,5 Meter dan Kawat Berduri)

Kemudian petugas menyusuri bercak darah tersebut dan menemukan napi dalam keadaan tergeletak di kawasan perkebunan warga.

"Kemudian kita hubungi ambulans dan membawa Zulfan ke RS Graha Bunda. Setiba di rumah sakit Zulfan dinyatakan telah meninggal dunia," jelas Efendi seraya menyebutkan langsung menghubungi pihak keluarga untuk menjemput jenazah.

Zulfan adalah napi kasus sabu-sabu yang divonis penjara lima tahun. Dan ia telah menjalani satu tahun masa hukuman.

"Setelah kejadian saya langsung berkoordinasi dengan Kapolres untuk meminta bantuan pengamanan," jelas Efendi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved