Fakta Viralnya Foto Polisi Berpose di Atas Hiu Tutul, Penyebab hingga Permintaan Maaf Polda
Kisah penemuan hiu yang masuk dalam golongan hewan dilindungi ini menjadi perhatian masyarakat di sekitar kawasan pantai.
“Hiu paus ini masuk kategori hewan dilindungi, sesuai aturan jika dalam keadaan mati, bangkai tidak bisa dimanfaatkan selain untuk keperluan penelitian. Oleh sebab itu kita berupaya agar bangkai segera dievakuasi. Kita putuskan menguburnya karena paling memungkinkan untuk dilakukan,” kata Suwarto.
Baca: Kepala BPKD Aceh Tenggara: Baru Tujuh Desa Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II
Polda DIY Akui Kesalahan Anggotanya dalam Foto yang Viral di Media Sosial
Meski bangkai Hiu Tutul sudah dikubur, ketiga polisi yang viral itu masih terus dibicarakan.
Hingga pada akhirnya, Polda DIY pun buka suara terkait perilaku anggota petugas mereka itu.
Dikutip dari TribunJogja (Grup TribunJatim.com), Polda DIY mengakui tiga anggota kepolisian itu memang anggotanya yang sudah mendapat kritikan pedas dari netizen.
Melalui akun twitter resmi, Polda DIY menyampaikan permintaan maaf.
"Terkait kejadian tiga Anggota kami yang tertangkap kamera sempat menaiki ikan hiu tutul mati tersebut, kami memohon maaf."
"Tidak ada maksud tertentu atas peristiwa tersebut," demikian bunyi tweet yang diunggah pada 27 Agustus 2018.
Artikel ini tayang pada Jatim.tribunnews.com dengan judul : Deretan Fakta Viralnya Foto Polisi Berpose di Atas Hiu Tutul, Penyebab hingga Permintaan Maaf Polda