Ingin Ikut CPNS 2018? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya
Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Editor:
Faisal Zamzami
Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini. Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.(*)
Baca: Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur dan Wagub Hasil Pilkada 2018, Ini Daftarnya
Baca: VIDEO - Dua SKPK Dibobol Maling di Aceh Barat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Ikut CPNS 2018? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya"
Berita Terkait