Ingin Ikut CPNS 2018? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya

Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com
Ilustrasi lowongan CPNS 

Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini. Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.(*)

Baca: Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur dan Wagub Hasil Pilkada 2018, Ini Daftarnya

Baca: VIDEO - Dua SKPK Dibobol Maling di Aceh Barat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Ikut CPNS 2018? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved