CPNS 2018

CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September, Ini 4 Persyaratan yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

Kepala BKN memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5-6 Juta orang.

Editor: Amirullah
Pengumuman resmi terkait total formasi CPNS 2018 dari Kemenpan RB.(Kemenpan RB) 

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

CPNS Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

4 Dokumen Yang Wajib Ada

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Baca: Info CPNS 2018 - Pemko Subulussalam belum Dapat Informasi Resmi, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.(tribun-timur.com)

 

Berita ini pernah dipublikasikan Tribun Timur dengan judul "4 Dokumen CPNS Yang Wajib Disiapkan Sekarang! Pendaftaran Hanya di sscn.bkn.go.id."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved