Partai Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi, Ini Alasannya

Taufiq mengatakan, Partai Gerindra akhirnya melaporkan Ratna karena merasa kebohongan yang disampaikan sangat merugikan mereka.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Adhy Kelana
Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya di Kampung Melayu kecil 5,Jakarta, Rabu (3/10). 

Dalam laporan tersebut, tak hanya Ratna yang dilaporkan karena cerita penganiayaan atas dirinya di Bandung pada 21 September 2018 yang ternyata hoaks.

Namun, calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno, serta sejumlah pihak seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, juga turut dilaporkan.

Baca: Rumitnya Politik Bosnia, Negeri dengan Tiga Presiden, Sulit Berkiprah di Kancah Internasional

Baca: Kadisdik Aceh Minta Hasil UN 2019 Harus Meningkat, Jika tidak Kepala Sekolah Harus Siap Dimutasi

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Tahanan Kota 

Kuasa Hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2010).

Kedatangan Insank untuk menyerahkan surat permohonan penahanan kota Ratna kepada polisi.

"Kedatangan saya hari ini adalah untuk menyerahkan surat permohonan penahanan kota dan surat jaminan dari keluarga Ibu RS (Ratna Sarumpaet)," ujar Insank, di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Dalam surat jaminan itu, lanjut Insank, pihak keluarga memastikan Ratna tak akan melarikan diri meskipun menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

"Lalu, jaminan Ibu RS tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak ulangi perbuatannya. Selanjutnya, kami juga menjamin akan mempermudah jalannya proses ini," tutur dia.

Sebelumnya, Insank menyebut, kliennya tersebut harus minum obat setiap hari. Hal itu menjadi salah satu alasan kuasa hukum mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.

"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat'. Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Seperti diketahui, sejak Jumat (5/10/2018), Ratna resmi ditahan menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks tentang penganiayaannya di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan penetapan Ratna sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (3/10/2018).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ratna sempat mangkir dari panggilan polisi.

Ratna ditangkap saat hendak menuju Cile, Amerika Selatan, untuk mengikuti sebuah konferensi internasional.

Baca: Isi Surat Albert Einstein tentang Agama dan Tuhan yang Ditulis Tahun 1954, Dijual Rp 22 Miliar

Baca: Kisah Dokter Berusia 106 Tahun, Pernah Lakukan Eksperimen Obat pada Diri Sendiri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved