Kronologi OTT Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Proyek Meikarta, Turut Disita Uang dan Mobil
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek Meikarta.
Editor:
Faisal Zamzami
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dengan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp 13 miliar.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Belakangan, KPK menangkap Neneng dan bos Lippo Group Billy Sandoro.(*)
Baca: Dato Sri Tahir, Orang Terkaya di Indonesia yang Tukar Dolar AS Jadi Rupiah Senilai Rp12 Triliun
Baca: Jadi Tersangka Lagi, Bos Lippo Billy Sindoro yang Pernah Diciduk KPK karena Kasus Penyuapan
Baca: PS Pidie Jaya dan Persimura Seleksi Pemain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Pejabat Pemkab Bekasi hingga Penyitaan Uang dan Mobil"
Rekomendasi untuk Anda