CPNS 2018
CPNS 2018 - Dispensasi BKN Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi, 21 Persen Pelamar TMS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengingatkan pelamar untuk melakukan cek hasil pengumuman di sscn.bkn.go.id.
SERAMBINEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 sudah dilakukan sejak Senin (16/10/2018) hingga 21 Oktober mendatang di link sscn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengingatkan pelamar untuk melakukan cek hasil pengumuman di sscn.bkn.go.id.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, sejumlah peserta CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
"Saat ini posisinya 21 persen pelamar itu gagal, tidak memenuhi syarat," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).
Menurut dia, jumlah tersebut merupakan data secara nasional hingga Selasa siang.
Baca: Selain Terlibat di Kasus SK CPNS Bodong, Muhammad Sabik Juga Tipu Rekanan Pembangunan Rumah Duafa
Ridwan menyampaikan kepada kementerian/lembaga/daerah agar jangan telalu mudah membuat pelamar CPNS tidak memenuhi syarat (TMS).
"BKN menyarankan kesalahan nama, alamat, gelar itu supaya tidak gampang menjadikan pelamar TMS (tidak memenuhi syarat), loloskan saja, lah," kata Ridwan.
"Sepanjang latar belakang pendidikan, tinggi badan (semisal ini menjadi syarat) cocok dengan formasi," ujarnya.
Menurut dia, terkait kesalahan nama, alamat, dan gelar masih bisa diperbaiki ketika pemberkasan ketika pelamar dinyatakan lolos seluruh seleksi.
Baca: Pelamar CPNS 2018 Terbanyak Berasal dari Lima Universitas Ini
Meskipun, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar memang telah diwanti-wanti untuk teliti saat mengisikan data diri mereka.
Dalam situs SSCN juga telah disebutkan, pelamar tidak dapat mengubah data yang telah masuk ke sistem.
Seperti diketahui, pendaftaran online CPNS 2018 telah ditutup pada Senin (15/10/2018). Pendaftaran kali ini dilaksanakan secara nasional melalui situs resmi dari BKN. Pemerintah membuka sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS kali ini.
Cara cek hasil pengumuman kelulusan seleksi administrasi di pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di sscn.bkn.go.id bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 telah terlaksana sejak Selasa (16/10/2018) hingga 21 Oktober mendatang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, ada tiga cara pelamar CPNS 2018 untuk dapat mengetahui pengumuman kelulusan seleksi administrasi dari pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.
Baca: CPNS 2018 - Tips Lolos Tes SKD, Ada 3 Aspek Soal yang Diujikan
1. Login ke situs SSCN atau sscn.bkn.go.id
Pertama, pelamar dapat melakukan login ke situs resmi pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id secara berkala. Pelamar dapat memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dari BKN ini.
Sebagai informasi, ketika untuk masuk ke situs SSCN, pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.
Apabila pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada informasi kelulusan.
Kemudian, pelamar diminta untuk mencetak kartu peserta yang digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi CAT (computer assisted test).
2. Media sosial atau situs resmi
Selain dengan login ke situs pendaftaran CPNS 2018, sscn.bkn.go.id, pelamar disarankan untuk memantau informasi pengumuman dari akun media sosial BKN.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat memantau media sosial dan situs resmi instansi terkait.
Menurut salah satu staf BKN, jika pelamar lolos seleksi administrasi, nantinya akan tetap diarahkan ke situs SSCN untuk mencetak kartu peserta tes.
Baca: CPNS 2018 - Kisi-Kisi Soal Tes CPNS, Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi di Sscn
3. E-mail
Pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui alamat surat elektronik atau e-mail yang digunakan ketika melakukan pendaftaran di situs SSCN.
Pelamar yang dinyatakan lolos juga akan diarahkan untuk mencetak kartu peserta pada situs SSCN.
Seleksi
Setelah dinyatakan lulus di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sembari menunggu pengumuman, pelamar dapat mempersiapkan tes tersebut sebaik-baiknya.
Seperti diketahui, total pelamar CPNS kali ini tembus lebih dari 4 juta pelamar. Di satu sisi, pemerintah hanya mengalokasikan 238.015 formasi untuk CPNS tahun ini.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Seleksi Administrasi Dimulai, Cek Berkala di Sscn.bkn.go.id hingga 21 Oktober
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Pantau pengumuman hasil seleksi administrasi Penerimaan CPNS 2018 yang diumumkan bertahap hingga 21 Oktober 2018 di 3 link berikut :
- KLIK (Website)
- KLIK 2 (Twitter)
- KLIK 3 (Instagram)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dispensasi BKN untuk Pelamar Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018, Cek di sscn.bkn.go.id