Breaking News

CPNS 2018

CPNS 2018 - Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag? Ini Penjelasannya

Meski demikian, masih ada beberapa instansi dan lembaga yang belum juga mengumumkan hasil seleksi administrasi di tempat mereka.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
CPNS 2018 

Bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum berakhir.

Masih ada tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

Baca: Kronologi Pembunuhan Jamal Khashoggi, Diduga Dibunuh Intelijen Saudi

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap.

b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap.

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.

Adapun jenis tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved