Luar Negeri

Sudah Berusia 86 Tahun dan Dianggap Terlalu Tua, Pelaku Pemerkosaan Ini Tak Dipenjara

John Joe Kiernan berusia sekitar 20 tahun ketika memperkosa adik perempuannya dan melecehkan adik prianya antara 1958-1964 silam.

Editor: Faisal Zamzami
John Joe Kiernan, pelaku pemerkosaan terhadap adik perempuannya dan melecehkan adik laki-lakinya antara 1958-1964.(Collins Court via Daily Mirror) 

Selain menderita penyakit di bagian liver, Walsh menjelaskan dia memiliki penyakit paru-paru yang kronis dan juga diabetes.

Sebelumnya, Kiernan pernah dipenjara selama lima tahun di 2005 setelah menyerang tiga anak laki-laki dan satu gadis cilik antara 1963-1973.(*)

Baca: Polisi Pastikan Pesan Berantai tentang Percobaan Penculikan Anak di Subulussalam Hoaks

Baca: Polisi Minta Warga Subulussalam Hapus dan tak Sebarkan Hoaks tentang Penculikan Anak 

Baca: Setelah Bangun 21 Sanitasi Air di Pidie, Pamsimas Latih 21 Kader Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Terlalu Tua, Pelaku Pemerkosaan Anak Ini Tak Dipenjara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved