Modus Jual beli Bangku Kedokteran di Unila Terungkap, Seorang Dosen ikut Terlibat

Dosen Fakultas Hukum Unila Widya Krulinasari menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penipuan jual beli bangku kuliah, Selasa (30/10).

Editor: Fatimah
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Rektor Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin 

"Uang panjarnya, Rp 2 juta. Pada 8 Mei 2017, Richard mentransfer uang DP (downpayment atau uang panjar) itu. Kemudian, terdakwa meminta lagi Rp 3,5 juta sebagai tanda jadi," jelas JPU Rita.

Pada 12 Mei 2017, sambung JPU Rita, dosen Widya meminta Francis membawa keluarga Y untuk bertemu. Tujuannya adalah menyakinkan bahwa Widya merupakan dosen Unila dan sanggup meloloskan Y ke Fakultas Kedokteran.

"Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unila Nomor 186/UN26/DT/2017, terdakwa tidak memiliki wewenang atas penerimaan mahasiwa baru Unila tahun 2017. Tapi, terdakwa meyakinkan bisa meluluskan anak Richard," beber JPU Rita.

"Richard kemudian menyerahkan uang Rp 350 juta sebagai syarat.

Namun ternyata, setelah SBMPTN selesai pada 13 Juli 2017, nama Y tidak ada di Fakultas Kedokteran, tapi muncul di Fakutas Pertanian," lanjutnya.

Coreng Nama Unila

WAKIL Dekan II Fakultas Hukum Unila Hamzah membenarkan Widya Krulinasari merupakan dosen yang mengajar di FH Unila. Menurutnya, bukan kali ini saja Widya terbelit kasus serupa.

"Benar, dia dosen di sini. Sudah beberapa kali tersangkut seperti itu. Dan, ini mencoreng nama baik Unila," kata Hamzah, Rabu (31/10).

Hamzah menjelaskan, Dekanat FH sudah sering memberi pengarahan kepada seluruh dosen saat rapat.

"Sekarang, dekanat menunggu hasil persidangan. Semua kami serahkan kepada majelis hakim, termasuk putusannya," ujar Hamzah seraya memastikan dosen Widya mendapat pendampingan dari BKBH (Badan Konsultasi Bantuan Hukum) Unila.

Baca: Burrnesha, Para Wanita yang Berperan Jadi Pria dan Menjadi Perawan Selamanya

Sementara Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Unila Asep Sukohar mengungkapkan, Y saat ini kuliah di FK melalui penerimaan jalur mandiri.

"Tidak perlu ada yang kami tanggapi. Kami hanya menunggu proses persidangan," katanya.

Terkait kasus ini, pihaknya mengingatkan para orangtua agar mengikuti prosedur yang berlaku dalam penerimaan mahasiswa Unila.

Baca: Kakanreg BKN XIII: Bohong Jika Ada yang Janji Luluskan CPNS

"Baiknya, masuk Unila itu dengan mengikuti regulasi yang ada. Jangan cari masalah," ujar Asep.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Jual beli Bangku Kedokteran di Unila Terungkap, Rektor Sampai Geleng-geleng

Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved