Minta Keadilan, Baiq Nuril dan Anaknya Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Satu surat ditulis oleh Nuril dan satu lagi merupakan surat yang ditulis RA (7), putra bungsu Nuril untuk Presiden Jokowi.
Atas putusan tersebut, Nuril yang telah bebas terancam kembali dipenjara dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Nuril mengatakan, ia menulis surat untuk mencari keadilan.
Sebab ia merasa tidak pernah mentransmisikan dan mendistribusikan rekaman telepon tersebut seperti yang telah dituduhkan sebelumnya.
"Saya mau minta keadilan, kepada siapa lagi saya meminta keadilan. Mungkin bisa didengar dan tulisan saya ini bisa dibaca. Saya kepingin bebas. Saya minta keadilan, itu saja," jelas Nuril.
LPA beri pendampingan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nyayu Ernawati mengatakan, hasil keputusan MA sangat berdampak pada ketiga anak Nuril.
Terutama pada si kecil RA yang membuat surat kepada bapak presiden.
LPA berjanji akan menyampaikan surat ini kepada presiden.
"Karena anak-anak, ibu Nuril akan mengalami dampak yang sangat besar seperti ketakutan tidak mau ditinggal, terutama si kecil RA yang membuat kita terenyuh," kata Nyayu.
RA bahkan terus merengek agar ibunya tidak 'sekolah' lagi. Karena jika Nuril "bersekolah", anak-anak tidak bisa bertemu dan berkumpul dengan ibunya.
"Sampai dikatakan, nggak usah dah ibu naik kelas nggak usah dah ibu pinter, karena memang pemikiran anak seumuran RA tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya," kata Nyayu.
LPA berjanji akan mendampingi ketiga anak Nuril.
"Kami LPA sampai kapan pun akan melakukan pendampingan kepada anak-anak ini sampai Bu Nuril mendapatkan keadilan, karena keadilan ibu Nuril adalah keadilan buat anak-anak," tutup Nyayu.
Baca: Irwansyah Kukuhkan Relawan Sahabat Jokowi Maruf Aceh, Ini Pesannya
Baca: Derita Uswatun Bertarung Melawan Ganasnya Kanker Payudara Stadium Empat
Baca: Gajah Ditemukan Mati di Blang Awe Meureudu, Dua Gadingnya Lenyap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putra Bungsu Nuril: Bapak Jokowi Jangan Suruh Ibu Saya 'Sekolah' Lagi"
