Kritisi Perwal P-APBK Subulussalam karena Berpotensi Bancakan, MaTA: DPRK Juga Patut Dicurigai
Yang membuat heboh adalah, perubahan anggaran itu ternyata sudah tidak kali dilakukan hanya dalam waktu satu tahun.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Terakhir, MaTA menyatakan berkomitmen memonitoring dan melakukan penelusuran terhadap kebijakan tersebut kota yang mekar pada 2 Januari 2007 ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Subulussalam khususnya kalangan pemerhati anggaran dan pegiat antikorupsi, saat ini ramai membicarakan tentang kebijakan menyimpang atas perubahan APBK Tahun 2018, melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Subulussalam.
Yang membuat heboh adalah, perubahan anggaran itu ternyata sudah tidak kali dilakukan hanya dalam waktu satu tahun.
Program Kementerian Pertanian Pengadaan 6.000 Ekor Sapi Indukan Tersendat, Anggaran Capai Rp 150 M
Dan itu dilakukan tanpa persetujuan DPRK setempat melalui forum sidang sebagaimana mestinya.
Pemerhati anggaran di Kota Subulussalam, Zulyadin SH menduga, perubahan APBK 2018 itu melalui Perwal, bertujuan ‘mempereteli’ anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya tanpa alasan kuat semisal darurat seperti bencana alam atau lainnya.
“Anehnya, APBK 2018 ini sudah tiga kali diubah, tanpa ada persetujuan dari pihak legislatif. Padahal jumlah anggaran yang dipreteli itu mencapai Rp 57,7 miliar,” kata Zulyadin kepada Serambinews.com, Selasa (13/11/2018) malam.
APBG 2019 Kerap Molor, Dewan Ultimatum Pemko Banda Aceh
Ia membeberkan, tiga Perwal terkait perubahan anggaran ini diterbitkan pada 23 Februari 2018 dengan nilai perubahan anggaran sebesar Rp 39,4 miliar. Tak lama berselang, perubahan kedua pun dilakukan pada 27 Februari 2018 senilai Rp 8,1 miliar.
Lalu, perubahan ketiga terjadi pada 8 Juni 2018 dengan jumlah anggaran perubahan sebesar Rp 10,1 miliar.
“Total anggaran yang dirubah dalam tiga kesempatan itu mencapai Rp 57,7 miliar,” ungkapnya.
Sementara, informasi lainnya yang beredar di kalangan masyarakat, banyak pihak curiga bahwa telah terjadi korupsi berjamaah yang dilakukan pejabat Pemko Subulussalam bersama anggota DPRK setempat.
Karena selama ini tidak terdengar adanya protes dari para anggota dewan.(*)