Breaking News

Ayah Merih Kembali Diminta Menyerahkan Diri, Febri Diansyah: KPK Pasti Menghargai Sikap Kooperatif

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Izil Azhar diminta kooperatif dan menyerahkan diri. KPK pasti menghargai sikap kooperatif terhadap proses hukum.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). 

Sedangkan Ayah Merin berperan sebagai perantara dalam penerimaan gratifikasi itu.

Laode menyatakan, selama ini Ayah Merin belum pernah memenuhi panggilan KPK.

Bahkan, saat ini pihak KPK belum mengetahui keberadaan Ayah Merin.

Untuk melacaknya, lanjut Laode, KPK telah bekerja sama dengan polisi untuk mencari mantan calon wali kota Sabang itu.

KPK Limpahkan Berkas Kasus DOKA dan Dermaga Sabang ke PN Jakarta

BREAKING NEWS - KPK Menetapkan Irwandi Yusuf Sebagai Tersangka Proyek Dermaga Sabang

Ruslan Abdul Gani Sebut Adanya Pajak Nanggroe dalam Kasus Dermaga Sabang

“Kami telah bekerjasama dengan polisi dan beberapa pihak lain untuk melokalisir pergerakan beliau, tapi sampai hari ini belum berhasil. Tapi lebih bagus beliau menyerahkan diri,” ujar Laode yang juga tercatat sebagai ahli pendidikan dan pelatihan proyek pengendalian korupsi Indonesia, USAID.

Apakah KPK telah menetapkan Ayah Merin dalam daftar pencarian orang (DPO)?

Laode menjelaskan bahwa pihaknya masih berkewajiban untuk memanggil Ayah Merin sekali lagi.

“Kita akan panggil satu kali lagi, kalau tidak hadir kita akan tetapkan sebagai DPO,” ungkap dosen Universitas Hasanuddin itu.(*)

Pengadilan Tipikor Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Banta

Curhat Tentang Irwandi yang Terbelit Masalah Hukum, Darwati: Kamu Itu Tetap Pahlawan Bagi Aceh

Ditetapkan Tersangka Kasus Dermaga Sabang, KPK Minta Ayah Merin Serah Diri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved