Jumat, 15 Mei 2026

Opini

Kartu Nikah

MENJELANG Hari Amal Bhakti (HAB) ke-73 (3 Januari 1946 - 3 Januari 2019), Kementerian Agama RI menerbitkan Kartu Nikah

Tayang:
Editor: bakri
Tribunnews Bogor
Ilustrasi 

Jika sudah nikah, taat pada Allah, dan sabarlah. Untuk itu, dimohon oleh ayah, ibu, dan penghulu saat khutbah nikah: jika satu pihak membawa api, yang satu lagi harus menyiram air. Riuh dan ribut dengan takaran tertentu, dalam mengayuh rumah tangga itu, kayak sendok dan gelas, seperti belanga (beulangong) dan irus (aweuek), semacam garam penyedap menu yang sering dan kadang perlu.

Tak jarang usai Magrib kita dengar ada pasangan muda dan tua, cekcok sedikit, Subuh pun tiba, ternyata mereka bareng ke kamar mandi, basah-basah, tanda semalam kian mesra. Selamat menikah, selamat renungkan gempa dan tsunami ke-14 (26 Desember 2018), selamat HAB ke-73 (3 Januri 2019), selamatkan dokumen hidup, termasuk Kartu Nikah.

* Muhammad Yakub Yahya, mantan penghulu di KUA Krueng Raya (Kec. Mesjid Raya) Aceh Besar, dan Dewan Pengurus TPQ Plus Baiturrahman, Banda Aceh. Email: myakubyahya2018@gmail.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved