Konsultasi Agama Islam

Tak Hanya Bunga Uang, Riba Juga Bisa Berbentuk Bayar Kopi dan Jasa, Begini Kekhawatiran Ulama

Ustaz Masrul Aidi menjelaskan, setiap utang piutang yang mendatangkan keuntungan untuk pemberi utang, adalah riba.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ustaz Masrul Aidi saat mengisi pengajian rutin KWPSI di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (5/12/2018) malam. 

“Kalo kita punya utang tapi pada saat itu juga ingin menikah, manakah yang harus didahulukan? Bayar utang atau menikah?”

Menjawab hal ini Ustaz Masrul Aidi mengatakan, ada tiga kondisi yang biasanya terjadi dalam kasus seperti ini.

Kondisi pertama, utangnya sudah jatuh tempo, aka diprioritaskan bayar utang.

Kondisi kedua, utangnya belum jatuh tempo, maka didahulukan untuk menikah

Kondisi yang ketiga, mendamaikan keduanya, bayar utang tetap, nikah tetap jalan. Karena menikah tidak mensyaratkan mas kawin tunai, tapi boleh kredit.

“Jadi prinsip dasarnya tidak berbenturan. Kalau memang salah satunya yang harus diprioritaskan, maka dilihat lagi kondisi kedharuratan seseorang itu untuk segera menikah. Kira-kira kalau tidak menikah segera apakah akan terjurumus kepada perbuatan dosa, maksiat, berzina atau tidak. Bila tidak, maka membayar utang yang sudah jatuh tempo lebih diprioritaskan,” pungkas Alumnus Ulumul Hadits Universitas Al-Azhar Mesir ini.

Lihat video lengkapnya di bawah ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved