LP Banda Aceh Bobol
Jejak Kasus 6 Napi Pembunuh yang Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang
Dua dari enam napi kasus pembunuhan yang kabur dari LP terlibat kasus pembunuhan yang berlatarkan affair alias cinta terlarang.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
2. Edy Syahputra (29) (pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Abdya, 17 Mei 2017. Vonis mati)
Dia menghabisi nyawa Habibi Askhar Balihar (8), Fakhrurrazi (12), dan Hj Wirnalis (62), yang merupakan anak dan mertua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat Daya (Abdya).
Ketiga orang tersebut dieksekusi Edy secara sadis dalam satu rumah. Ketiga jenazah didapati bersimbah darah dengan kondisi mengenaskan.
Atas perbuatannya itu, Edy Syahputra divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Tapaktuan, pada Senin 8 Januari 2018.
Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap tiga korban.

Baca: Bunuh Dua Anak dan Seorang Wanita Abdya, Pemuda Ini Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Tapaktuan
Baca: Pelaku Bunuh Dua Anak Pejabat di Abdya Karena Ketahuan Mencuri
3. Kamal Mirza, warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur (Vonis 14 tahun penjara)
Kamal Mirza ditangkap polisi dan kemudian diseret ke pengadilan karena membacok Muzakir (38) di Gampong Bandrong, Kecamatam Peureulak, Aceh Timur, Kamis (13/4/2017).
Muzakir warga Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Langsa, setelah dirujuk dari RSUD Sultan Abdul Aziz Ayah Peureulak.

Baca: BREAKINGNEWS Pelaku Pembacok Muzakir Ditangkap di Gampong Bandrong
Baca: Polisi Kawal Ketat Rekontruksi Pembunuhan Muzakir

4. Zulkifli, warga Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya (Vonis 16 tahun penjara)
Dia dihukum atas kasus pembunuhan, yaitu menggorok kekasihnya yang merupakan seorang janda bernama Miftahul Jannah alias Anita.
Kejadian ini terjadi di Gampong Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, 4 oktober 2012 silam.
Dalam reka ulang (rekonstruksi) yang digelar jajaran Satreskrim Polres Pidie, Rabu (7/11/2012), diperlihatkan 10 adegan dengan menampilkan tersangka Zulkifli.
Zulkifli yang sehari-hari berjualan ikan di Pasar Beureuenun adalah pria beristri punya anak.
Sedang Miftahul Jannah alias Anita adalah janda yang sudah lama dicerai suaminya.