Sidang DOKA

Jadi Terdakwa di Sidang Tipikor, Irwandi Yusuf Usul Majelis Hakim Sediakan Kopi Gayo

Majelis hakim berupaya mengendalikan situasi dan seluruhnya diminta tetap menjaga marwah persidangan.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
GUBERNUR Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang menjadi terdakwa kasus suap DOKA 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/12). 

Kepala Bappeda Aceh, Azhari dalam kesaksiannya menjelaskan tentang metode alokasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang menggunakan formula tertentu, antara lain, luas wilayah, jumlah penduduk, dan lain-lain.

"Tiap kabupaten/kota besaran anggarannya berbeda," jelas Azhari.

Istilah DOKA, kata Azhari, merupakan istilah dana otsus untuk kabupaten/kota, besarannya 40 persen.

Sedang dana otsus yang dialokasikan untuk provinsi digunakan istilah Dana Otsus Aceh, besarannya 60 persen.

Azhari mengatakan, Gubernur Irwandi tak pernah memerintahkan  alokasi khusus anggaran untuk Kabupaten Bener Meriah, sebab menentukan besarannya dilakukan melalui satu formula.

"Juga tidak pernah ada arahan untuk memenangkan perusahaan tertentu di Bener Meriah," ujar Azhari saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Irwandi perihal adanya intervensi dari Gubernur Irwandi.

"Usulan  program datang dari kabupaten/kota yang disetujui DPRK. Usulan tersebut masuk ke gubernur yang kemudian diteruskan ke Bappeda untuk dipelajari. Kalau memenuhi syarat tentu diakomodir," jawab Azhari.

Majelis hakim yang diketuai Syaifuddin Zuhri  juga memepertanyakan mekanisme  monitoring terhadap penggunaan DOKA.

"Kepala daerah melakukan tinjauan secara berkala dengan cara mengecek langsung ke lokasi seluruh Aceh. Difasilitasi tim percepatan realisasi APBA," jelas Azhari.

Azhari juga sempat ditanyakan oleh tim kuasa hukum Irwandi, apakah pernah didatangi oleh Steffy Burase dan membawa nama Gubernur Irwandi.

Untuk pertanyaan ini Azhari menjawab, "Tidak pernah."

Aceh Marathon

Kadispora Aceh, Darmasnyah lebih banyak ditanya tentang program dan pelaksanaan Aceh Marathon.

Ia mengaku tidak ikut serta merancang program tersebut, sebab dia baru saja dilantik sebagai Kadispora pada saat program sudah berjalan.

Sebagai Kadispora baru, Darmansyah mengaku meneruskan program yang sudah dibahas sebelumnya oleh Kadispora lama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved