Sidang DOKA
Jadi Terdakwa di Sidang Tipikor, Irwandi Yusuf Usul Majelis Hakim Sediakan Kopi Gayo
Majelis hakim berupaya mengendalikan situasi dan seluruhnya diminta tetap menjaga marwah persidangan.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Kepala Bappeda Aceh, Azhari dalam kesaksiannya menjelaskan tentang metode alokasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang menggunakan formula tertentu, antara lain, luas wilayah, jumlah penduduk, dan lain-lain.
"Tiap kabupaten/kota besaran anggarannya berbeda," jelas Azhari.
Istilah DOKA, kata Azhari, merupakan istilah dana otsus untuk kabupaten/kota, besarannya 40 persen.
Sedang dana otsus yang dialokasikan untuk provinsi digunakan istilah Dana Otsus Aceh, besarannya 60 persen.
Azhari mengatakan, Gubernur Irwandi tak pernah memerintahkan alokasi khusus anggaran untuk Kabupaten Bener Meriah, sebab menentukan besarannya dilakukan melalui satu formula.
"Juga tidak pernah ada arahan untuk memenangkan perusahaan tertentu di Bener Meriah," ujar Azhari saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Irwandi perihal adanya intervensi dari Gubernur Irwandi.
"Usulan program datang dari kabupaten/kota yang disetujui DPRK. Usulan tersebut masuk ke gubernur yang kemudian diteruskan ke Bappeda untuk dipelajari. Kalau memenuhi syarat tentu diakomodir," jawab Azhari.
Majelis hakim yang diketuai Syaifuddin Zuhri juga memepertanyakan mekanisme monitoring terhadap penggunaan DOKA.
"Kepala daerah melakukan tinjauan secara berkala dengan cara mengecek langsung ke lokasi seluruh Aceh. Difasilitasi tim percepatan realisasi APBA," jelas Azhari.
Azhari juga sempat ditanyakan oleh tim kuasa hukum Irwandi, apakah pernah didatangi oleh Steffy Burase dan membawa nama Gubernur Irwandi.
Untuk pertanyaan ini Azhari menjawab, "Tidak pernah."
Aceh Marathon
Kadispora Aceh, Darmasnyah lebih banyak ditanya tentang program dan pelaksanaan Aceh Marathon.
Ia mengaku tidak ikut serta merancang program tersebut, sebab dia baru saja dilantik sebagai Kadispora pada saat program sudah berjalan.
Sebagai Kadispora baru, Darmansyah mengaku meneruskan program yang sudah dibahas sebelumnya oleh Kadispora lama.