Opini
Tol Aceh untuk Siapa?
JALAN tol sebagai satu program pembangunan unggulan pemerintah telah terbukti mempunyai dampak yang sangat besar
Oleh Muammar
JALAN tol sebagai satu program pembangunan unggulan pemerintah telah terbukti mempunyai dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Tidak terkecuali jalan tol Trans Sumatera yang membentang dari Lampung sampai Aceh yang akan menggantikan jalur nasional.
Harus diakui, keberadaan jalur nasional selama ini yang menjadi tempat usaha dan sumber pendapatan bagi ratusan ribu masyarakat yang hidup di sepanjang jalur nasional. Dengan dibangunnya jalan tol Trans Sumatera, bagaimana dengan ribuan nasib usaha mikro kecil di sepanjang jalur nasional tersebut?
Pembangunan jalan tol akan mempermudah dan mempercepat distribusi dan peredaran modal, sehingga akan menumbuhkan perekonomian di daerah. Pembangunan jalan raya yang masif selama empat tahun terakhir ini, dilakukan untuk menutup ketimpangan antardaerah di Sumatera dengan pulau Jawa dan pendapatan masyarakat. Keberhasilan program pemerintah ini dapat dilihat dari penurunan indek gini ratio dari 0.393 pada Maret 2017 menjadi 0.389 pada Maret 2018. Itu artinya, angka penurunan indek gini ratio turun 0.004 per Maret 2017 hingga Maret 2018.
Angka-angka ekonomi di atas memang menunjukan perbaikan dan keberhasilan. Namun, bagaimana imbas pembangunan jalan tol bagi perekonomian masyarakat, terutama bagi para pedagang kecil dan pelaku usaha di sepanjang jalur lintas nasional Sumatera tersebut? Mereka yang selama ini diuntungkan oleh pengguna jalan raya akan ditinggalkan, karena pengendara beralih ke jalan tol. Sehingga dengan tidak langsung akan mengakibatkan turunnya pendapatan hingga berakhir dengan tutupnya usaha.
Perhatian khusus
Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah, jika tujuan utama dari pembangunan insfratruktur salah satunya adalah pemerataan ekonomi. Jangan sampai pembangunan jalan tol hanya menguntungkan pihak swasta yang mempunyai modal besar tanpa menyentuh ekonomi rakyat.
Keberadaan jalan tol tidak hanya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kelas menengah ke atas saja. Namun juga harus mampu memberdayakan masyarakat kelas ekonomi ke bawah, terlebih mereka yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan usaha kecil di pinggiran jalur nasional Sumatera.
Seharusnya pemerintah berkaca pada efek pembangunan jalan tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi di Jawa Barat yang keberadaannya telah menyebabkan banyak mematikan sentra ekonomi rakyat. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih banyak memilih jalan tol dari pada menggunakan jalur lama.
Jika tol di jawa barat saja telah banyak mematikan sentra ekonomi rakyat, bagaimana dengan tol trans sumatera yang membentang sepanjang pulau sumatera dan membelah banyak kabupaten kota di pulau sumatera? Tentu hal ini akan berimpas kepada ribuan usaha mikro kecil yang terpinggirkan karena pengguna jalan nasional lebih memilih jalan tol demi kenyamanan dan efektivitas waktunya. Khusus untuk usaha rakyat yang bergerak di penyedia makan minum, penjual oleh-oleh khas dan penyedia jasa dan penginapan akan berkurang omsetnya. Hal ini menimbulkan kerugian pada kelompok pelaku usaha mikro. Padahal kita semua tahu bahwasanya usaha kecil mikro inilah yang banyak menopang kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia.
Pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan usaha kecil mikro di sepanjang jalan tol membentang. Jangan sampai usaha kecil mengalami kebangkrutan sehingga hal tersebut akan berakibat meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.
Di sini seharusnya pemerintah daerah harus berperan maksimal untuk meningkatkan dari masing-masing daerah yang dilewati jalur tol. Dengan keanekaragaman budaya dan makanan khas hingga potensi tempat wisata setiap daerah, diharapkan mampu menarik minat pengguna jalan tol untuk singgah dan berbelanja.
Pemerintah pusat harus memberi wewenang kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan tempat peristirahatan (rest area) agar dampak negatif dari pembangunan jalan tol dapat ditekan. Rest area sangatlah penting keberadaannya bagi para pengguna jalan tol. Jika selama ini rest area dikelola oleh swasta, maka hanya yang memiliki modal besar sajalah yang mampu menyewanya. Akan tetapi apabila pemerintah daerah yang mengelolanya, maka pengelolaan lahan harus diprioritaskan untuk usaha rakyat kecil.
Setiap warga di masing-masing daerah berhak memasarkan produk unggulannya. Demikian pula dengan usaha makan minum, mereka harus disediakan lapak dengan harga sewa yang lebih murah. Penambahan gerai oleh-oleh baik makanan, minuman dan kerajinan akan menggeliatkan ekonomi kerakyatan, dengan demikian keberadaan jalan tol tidak hanya menguntungkan pemerintah dan pihak swasta saja, sehingga mampu untuk menyentuh ekonomi masyarakat secara luas sehingga tujuan untuk mengurangi ketimpangan akan tercapai.
Harus jeli
Pemerintah juga harus jelit melihat, apakah suatu daerah sudah sangat urgen adanya jalan tol, karena tidak semua daerah di Sumatera membutuhkan jalan tol. Aceh adalah salah satu dari daerah di sumatera yang tidak begitu membutuhkan jalan tol. Aceh dari dulu dikenal sebagai provinsi yang memiliki jalan penghubung antarkota/kabupaten yang lebar dan mulus layaknya jalan bebas hambatan dan juga lalu lintas di provinsi Aceh masih termasuk dalam kategori sepi, sehingga tidak begitu urgen pembangunan jalan tol dilakukan.
Sehingga dapat pembangunan jalan tol tersebut dapat dialokasikan ke banyak bidang lainnya, apalagi jika melihat angga pengangguran dan kemiskinan di aceh masih sangat tinggi seharusnya pemerintah dapat dengan bijak memanfaatkan dapat tersebut untuk hal tersebut. Selain lapangan kerja bidang kesehatan dan sektor pendidikan masih sangat dibutuhkan di Aceh guna melahirkan generasi Aceh yang cerdas.
Pembangunan infrastruktur yang bagus haruslah didasari dengan pembangunan sumber daya manusia yang bagus pula, maka tak heran banyak timbul pertanyaan di kalangan masyarakat; pentingkah Aceh punya jalan tol? Dan, jalan tol Aceh untuk siapa? Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, jangan sampai pembangunan jalan tol akan berakibat pada semakin tingginya angka ketimpangan itu terjadi. Nah!
* Muammar, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur. Email: yahya.muammar30@gmail.com