Salam
Duka dari Panggong, Alarm untuk Aceh
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga berupaya menyelamatkan korban, namun tak berhasil dilakukan dalam tragedi
Tragedi longsor yang merenggut nyawa seorang penambang rakyat di kawasan Blok 20, Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, kembali membuka mata kita tentang sisi kelam dari aktivitas tambang emas tradisional yang tak tertata. Zaman, warga Gampong Pasie Tube, meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor saat menambang bersama dua rekannya, Sabtu (4/10/2025). Satu korban lainnya, Zulfikar, mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Teuku Umar, sementara satu lagi selamat tanpa cedera.
Peristiwa memilukan ini terjadi di lahan bekas galian eskavator yang rapuh, tempat mereka menggali lubang besar seperti sumur demi mencari emas. Menurut keterangan korban selamat, mereka duduk di dalam lubang yang tembus dari sisi satu ke sisi lain tebing. Saat tanah longsor terjadi, mereka sempat mencoba menyelamatkan diri, namun kaki terjebak lumpur dan longsor susulan memperparah keadaan.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga berupaya menyelamatkan korban, namun tak berhasil dilakukan dalam tragedi yang berlangsung tiba-tiba itu.
Kejadian ini bukanlah yang pertama. Sudah terlalu sering tambang rakyat menjadi ladang maut. Jumlah korban sudah tak terhitung, entah itu di Aceh Jaya, Geumpang Pidie, atau bahkan di Aceh Selatan. Minimnya pengawasan, ketiadaan standar keselamatan kerja, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko geologi menjadikan aktivitas ini sangat berbahaya. Para penambang, yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi lemah, rela mempertaruhkan nyawa demi secercah harapan akan kehidupan yang lebih baik. Namun, harapan itu kerap berujung pada duka. Sementara para pemodal biasanya menggerakkan dari jauh. Mereka takkan peduli risiko yang dihadapi pekerja di lapangan.
Nah, kita pun patut bertanya: Sampai kapan tragedi seperti ini akan terus berulang? Sampai kapan nyawa manusia harus menjadi tumbal dari sistem tambang yang tak tertata? Pemerintah daerah, khususnya dinas pertambangan dan lingkungan hidup, harus segera mengambil langkah konkret. Penambangan rakyat perlu ditata, dibina, dan diawasi secara sistematis. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, lubang-lubang tambang akan terus menjadi liang kubur bagi mereka yang menggantungkan hidup pada butiran emas.
Dalam konteks ini, langkah Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem patut diapresiasi. Rencana pendataan tambang-tambang ilegal di seluruh Aceh merupakan titik awal yang penting. Pendataan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Jika ditata dengan baik, tambang-tambang rakyat bisa dikelola oleh badan resmi seperti koperasi gampong, yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan. Para penambang akan lebih nyaman bekerja serta menyumbang dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh,” ujar Mualem dalam rapat di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/9/2025). Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkala dan pelarangan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri, yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Semoga tragedi ini menjadi titik balik untuk menata ulang aktivitas tambang rakyat di Aceh Jaya dan seluruh Aceh. Nyawa manusia terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi sebutir emas. Sudah saatnya tambang rakyat menjadi ladang rezeki yang aman, bukan ladang kematian. Pemerintah harus bergerak cepat. Data dan tata tambang rakyat dengan baik, sehingga semua pihak diuntungkan, termasuk masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang!(*)
POJOK
Israel abaikan desakan Trump untuk berhenti serang Gaza
Sejarah mencatat, bangsa ini tak bisa hidup berdampingan dengan manusia
Jokowi temui Prabowo 2 jam di Kertanegara
Serius amat, bicara apa sih pak sampai 2 jam?
Bahlil sebut Golkar tak punya budaya oposisi
Ini pembenaran saja mungkin Pak Bahlil?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.