Serda Jhoni yang Sedang Mabuk Tembak Mati Letkol Dono Kuspriyanto, Motifnya Kesal Motor Diserempet
Motif penembakan terhadap anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto di Jalan Jatinegara Barat pada Selasa (25/12) akhirnya terungkap.
SERAMBINEWS.COM, WARTA KOTA --- Motif penembakan terhadap anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto di Jalan Jatinegara Barat pada Selasa (25/12) akhirnya terungkap.
Pelaku tidak terima saat kendaraan roda duanya diserempet oleh korban mengendarai mobil dinasnya bernomor 2334-43.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi.
Kristomei Sianturi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 22.30 WIB.
Ketika itu korban, Letkol Dono tengah mengendari mobil dinasnya mengarah Matraman, Jakarta Timur.
Namun, di sekitar Gereja Santa Maria, korban menyerempet motor pelaku yang diketahui bernama Serda Jhoni Risdianto anggota TNI AU.
"Kendaraan dinas korban yang dikendarai terjadi serempetan dengan motor oleh terduga pelaku. Karena korban tidak berhenti berusaha dikejar oleh pelaku," kata Kristomei di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018).
Namun, di sekitar RS Hermina Jatinegara, pelaku berusaha menembak bagian belakang mobil korban.
Mobil korban yang terus melaju itu menjadi oleng dan menyerempet pembatas busway.
Motor pelaku terus berusaha mendahului mobil korban hingga berhenti di pinggir jalan dan kembali melakukan tembakan.
Korban pun terkapar dan tewas dan pelaku langsung kabur.
Setelah kejadian, pelaku dapat ditangkap sekitar pukul 04.01 WIB, Rabu (26/12/2018) d di Jalan Jengki, Makassar, Jakarta Timur.
"Pelaku mengeluarkan tembakan, 2 tembakan dari depan dan tembakan dari belakang. Luka korban ada di pelipis dan di punggung," ujarnya.
Kristomei mengatakan, peristiwa itu tidak terkait dengan isu-isu lainnya, melainkan tindak kriminal murni pelaku yang dipengaruhi minuman keras.
"Kami minta masyarakat untuk bersabar agar tidak diasumsikan macam-macam. Karena ini dari kondisi pelaku saat ditangkap dalam keadaan mabuk," ucap Kristomei.
Serda Jhoni Risdianto anggota TNI AU terancam akan kehilangan jabatanya atas perbuatan sadisnya yang tega membunuh Anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto dengan tembakan di Jatinegara.
Hingga saat ini pelaku sudah diamankan di satuan polisi militer lanud halim hingga menunggu hasil penyelidikan dari POM AU.
Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris mengatakan bahwa karena pelaku merupakan anggota TNI akan dijerat KUHPM dengan ancaman diatas 15 tahun dan dipecat sebagai anggota TNI. Nantinya berkas penyeilidikan akan diberikan ke auditor militer lalu ke pengadilan militer.
"Meski saat ini bukti dan saksi mengarah ke tersangka, tapi kita harus menunggu harus mengedepankan asas praduga tak bersalah menunggu hukum. Kami akan transparan menunggu hingga selesai," kata Letkol Sus M Yuris, Rabu (26/12/2018)
Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 22.30 ketika itu korban, Letkol Dono tengah mengendari mobil dinasnya mengarah Matraman, namun, disaat disekitar gereja Santa Maria, Korban menyerempet pelaku yang diketahui bernama Serda Jhoni Risdianto anggota TNI AU.
"Kendaraan dinas korban yang dikendarai terjadi serempetan dengan motor oleh terduga pelaku. Karena korban tidak berhenti berusaha dikejar oleh pelaku," kata Kolonel Kristomei di Kodam Jaya.
Karena korban tidak mau berhenti, disekitar RS Hermina Jatinegara pelaku berusaha menembak bagian belakang mobil korban, saat itu korban tetap melajukan kendaraaanya hingga oleng dan menyerempet batas pembatas busway.
Tak sampai di situ pelaku pun masih tetep berusaha mendahului korban hingga berhenti di pinggir jalan dan kembali melakukan tembakan.
Hingga akhirnya korban tewas, mengetahui korban tewas dan beberapa warga pun berhamburan, pelaku langsung berupaya melarikan diri, namun beruntung pelaku berhasil ditangkap pada pukul 04.01 Rabu (26/12) di Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur.
"Pelaku mengeluarkan tembakan, 2 tembakan dari depan dan tembakan dari belakang. Luka korban ada di pelipis dan di punggung," ujarnya.
Sementara itu, Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspiryanto di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) kemarin kepada pihak TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut ditangani TNI karena pelaku juga tercatat sebagai anggota TNI.
"Karena itu pelakunya dari TNI, maka itu kita serahkan kepada TNI untuk diselesaikan secara hukum," kata Argo dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018) siang.
Menurut Argo, pihak kepolisian dan TNI telah membentuk tim gabungan sesaat setelah kejadian berlangsung pada Selasa malam kemarin.
Menurut dia, tim tersebut dibentuk atas koordinasi antara Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Danpuspom TNI AD, dan Danpuspom TNI AU.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI Angkatan Udara.
"Ada CCTV yang jadi petunjuk di sana. Selain itu ada saksi mata, dua saksi yang kita mintai keterangan, kita tunjukkan ada foto memang benar ciri-cirinya seperti itu," ujar Argo.
Barang bukti lainnya yakni mobil dinas TNI yang dikendarai oleh korban serta sejumlah selongsong peluru yang ditembakkan oleh pelaku.
Sebelumnya, Seorang Anggota TNI Letkol Cpm Dono Kuspriyanti ditemukan tewas tertembak di dalam mobil yang dikendarainya di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa malam.
Terduga pelaku penembakan tersebut adalah seorang anggota TNI AU berinisial Serda JR.
Adapun JR ditangkap oleh tim gabungan pada Rabu dini hari.(*)
Baca: Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir, Ziarah Kuburan Massal Korban Tsunami, dan Santuni 100 Anak Yatim
Baca: Mengenang Tsunami Aceh - Ketika Warga Pulau Banyak Melihat Seratusan Jenazah Hanyut Mengapung
Baca: Menengok Nasib Pengungsi Anak Uighur di Turki, Ada Anak yang tak Bisa Lagi Bertemu dengan Orang Tua
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kesal Motor Diserempet, Serda Jhoni yang Sedang Mabuk Tembak Mati Letkol Dono Kuspriyanto dan Pembunuh Anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto Terancam Dipecat dan di Bui 15 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jhoni-risdianto-pelaku-penembakan-letkol-dono-kuspriyanto-ditangkap.jpg)