Aparat di Kediri Amamkan Ratusan Judul Buku Beraliran Kiri, di Antaranya Ada yang Membahas PKI
Dijelaskan, pengamanan ratusan judul buku bukan berarti ada sweping atau penggrebekan, namun akan dilakukan pengkajian.
SERAMBINEWS.COM, KEDIRI - Aparat keamanan telah mengamankan ratusan judul buku beraliran kiri dari dua toko buku di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Buku-buku tersebut saat ini diamankan di Kantor Kesbanglinmas, Mapolres Kediri dan Makodim Kediri, Kamis (27/12/2018).
Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Dwi Agung Sutrisno menjelaskan, buku-buku aliran kiri ini diduga mengandung ajaran dan paham komunisme.
"Untuk meneliti judul buku tersebut kita akan menggandeng kejaksaan dan dinas terkait," ungkapnya.
Dijelaskan, pengamanan ratusan judul buku bukan berarti ada sweping atau penggrebekan, namun akan dilakukan pengkajian.
"Supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat buku kita amankan. Kemudian kita lakukan pengkajian dengan unsur terkait," jelasnya.
Baca: Catatan Sejarah Ungkap Aceh Pernah Diterjang Tsunami Beberapa Kali Sebelum 26 Desember 2004
Baca: Hari Ini Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga Level III, Warga Diminta Hindari Radius 5 Kilometer
Baca: Dua Pemuda Pidie Jaya Edarkan Uang Palsu di Tiga Kabupaten untuk Beli Narkoba
Ditambahkan, dalam penyelesaian ratusan buku yang diduga beraliran kiri akan dikedepankan penyelesaian hukum.
Jika setelah dikaji ternyata tidak mengandung ajaran dan paham komunisme bukunya bakal dikembalikan.
Terkait dengan buku-buku yang diamankan ada tulisan terkait dengan komunisme dan PKI.
Namun petugas masih belum menyimpulkan karena diperlukan pengkajian yang konprehensif. Sehingga keputusannya nanti tepat.
Sedangkan terkait dengan larangan menyebarkan paham dan ajaran komunisme sesuai dengan TAP MPR No 25/1966 paham komunisme di Indonesia dilarang.
Sejauh ini buku-buku beraliran kiri hanya ditemukan pada dua toko buku yang ada di Pare yaitu toko buku Agung dan Abdi.
Petugas baru mendapatkan keterangan dari penjaga toko buku.
Baca: Pemerintah Aceh Siap Bantu Unsyiah Kembangkan Mobil Listrik
Baca: Dewan Setuju Jembatan Dibangun di Lokasi Awal, Massa Lanjutkan Demo ke Kantor Bupati Aceh Barat
Karena pemilik toko saat ini masih berada di Surabaya.
Beberapa judul buku yang diamankan di antaranya,
Menempuh Jalan Rakyat, Manifesto Partai Komunis, Benturan NU - PKI 1948 – 1965, Negara dan Revolusi, Orang – orang di Persimpangan Kiri Jalan, Nasionalisme Islamisme Marxisme, Oposisi Rakyat, Gerakan 30 September 1965, Catatan Perjuangan 1946-1948, Kontradiksi Mao Tse Tung, Negara Madiun, Menempuh Jalan Rakyat, Islam Sontoloyo, Sukarno Orang Miri Revolusi & G 30 S 1965, Maestro Partai Komunis, Komunisme Ala Aidit, Di Bawah Lentera Merah, Gerwani dan Lenin. (dim)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bakal Kaji Ratusan Buku Beraliran Kiri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bakal memeriksa dan mengkaji buku-buku yang diduga beraliran kiri yang telah diamankan petugas.
Pemeriksaan buku dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perbukuan.
Kajari Kabupaten Kediri Subroto SH menyebutkan, kejaksaan memang memiliki tugas dan pengawasan barang cetakan termasuk buku- buku yang mengandung ajaran komunis dan PKI.
"Kami akan melalukan rapat koordinasi dengan Kodim, Polres, Kesbanglinmas dan Dinas Pendidikan," ungkap Subroto kepada sejumlah awak media, Kamis (27/12/2018).
Baca: Oprit Jembatan Mbarung Aceh Tenggara Amblas Lagi, Kali Ini dari Arah Lawe Alas
Baca: Banjir Bandang Terjang Suka Makmur, Arus Transportasi Agara-Medan Sempat Macet
Baca: Tsunami Aceh, Penjara Keudah, dan Amnesti dari Allah untuk Saya
Sedangkan terkait dengan pihak penerbitnya akan diteliti lagi apakah bukunya merupakan cetakan lama atau cetakan baru. Karena dari beberapa buku ternyata ada buku lama yang dicetak lagi dengan foto kopy.
"Ada buku yang difoto copy serta dijilid seperti buku baru," jelasnya.
Jika ternyata hasil pengkajian bersama ditemukan adanya unsur ajaran dan paham komunisme, petugas bakal mengedepankan tindakan hukum.
"Bukunya sudah kami amankan dengan berita acara pengamanan buku," tambahnya.
Tujuannya agar buku-buku tersebut tidak semakin tersebar di Kabupaten Kediri.
Karena buku-buku dijual bebas di toko buku serta dapat dibeli masyarakat umum.
Sejauh ini petugas belum dapat meminta keterangan pemilik toko buku karena masih berada diluar kota.
Sementara Wakil Bupati Kediri Drs Masykuri masih menunggu hasil konsultasi pihak Kejari Kabupaten Kediri dengan Kajati Jatim dan Kejaksaan Agung.
"Pihak yang berwenang menentukan bukunya layak edar atau tidak pihak kejaksaan. Diharapkan setelah buku diamankan masyarakat tetap tenang dan tidak ada asumsi dan opini apapun," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Aparat di Kediri Razia Ratusan Judul Buku Beraliran Kiri, di Antaranya Ada yang Membahas PKI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bakal Kaji Ratusan Buku Beraliran Kiri