Kasus Video 'Syur' Brigpol Dewi Dibongkar Tim Cyber dari Akun FB, Begini Ceritanya

Kasus foto selfie pose seksi dan video porno Brigpol Dewi, ternyata dibongkar oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel

Editor: Amirullah
Ilustrasi
Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi teperdaya kirim foto setengah tanpa busana ke pacarnya yang mengaku polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Kasus foto selfie pose seksi dan video porno Brigpol Dewi, ternyata dibongkar oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus AKBP Musa Tampubolon menyebutkan, pengungkapan Selfie itu usai dilakukan pelacakan sebelum kasus Dewi dilaporkan.

"Jadi kami melacak terhadap pelaku itu sebelum kasus ini dilaporkan," kata Musa saat ditemui di gedung 2 Ditreskrimsus Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Daya, Makassar, Jumat (4/1/2019).

Jauh hari sebelum kasus Brigpol Dewi ini menjadi viral dan trending topic di berbagai media nasional. Pihak penyidik Cyber Crime telah mengendus kasus tersebut.

Endusan pelaku penyebaran foto selfie dengan pose seksi Dewi, mantan Polwan di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar tersebut diketahui pula punya video porno berdurasi 11 menit pada pada 2018.

AKBP Musa Tampubolon mengatakan, pelaku mendapatkan foto selfie Dewi lewat Facebook. Di Facebook, pelaku memakai foto palsu untuk mengelabui korbannya.

"Pelaku melalui facebook, mencari calon korban lalu invite minta konfirmasi oleh korban. Dan gambar pelaku dalam akun facebook bukan pelaku," ungkap Musa.

Baca: Capres Fiktif 2019 Viral di Sosmed, Nurhadi - Aldo jadi Trending hingga Banyak Pendukung

Baca: Budayakan Politik Santun, Tinggalkan Aksi Premanisme

Baca: Jadi Mentor Debat, SBY Beri Arahan soal Gaya Komunikasi Prabowo

"Jadi pelaku ini menggunakan gambar atau foto profil di facebook itu foto laki-laki ganteng agar menipu, jadi janganlah percaya tampilannya dulu," lanjut Musa.

AKBP Musa mengaku tidak tahu menahu soal pelaku menyamar sebagai Perwira Polisi di Facebook. Tapi saat ini pelaku sudah ditahan Kepolisian Tanggamus.

"Pelaku di Polres wilayah hukumnya itu Tanggamus, kasus sudah dilimpahkan tahap dua. Pelaku juga narapidana tapi kasus pidana yang lain," jelas Musa.

Gara-gara FB

Cerita Brigpol Dewi yang melewati sidang kode edik, dan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) berawal dari akun Media Sosial (Medsos) di akun Facebook-nya.

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini di PTDH karena dinilai melanggar kode etik, setelah ia terbukti melakukan tindakan asusila bersama pacaranya.

Salah satu sumber internal Polrestabes Makassar mengungkapkan, Dewi dipecat karena mengirim foto selfie ke pacarnya yang saat ini di Sumatera Utara (Sumut), foto itu lalu diunggah ke akun Facebook.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved