Kasus Video 'Syur' Brigpol Dewi Dibongkar Tim Cyber dari Akun FB, Begini Ceritanya

Kasus foto selfie pose seksi dan video porno Brigpol Dewi, ternyata dibongkar oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel

Editor: Amirullah
Ilustrasi
Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi teperdaya kirim foto setengah tanpa busana ke pacarnya yang mengaku polisi. 

"Sebenarnya Brigpol Dewi ini korban juga karena dia ditipu, awalnya dia kira laki-laki yang dipacari itu polisi juga, ternyata polisi gadungan," kata sumber internal di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Menurut penjelasan dari sumber yang enggan disebut namanya itu, Dewi yang sudah berkeluarga bahkan memiliki satu anak itu, menjalin hubungan jarak jauh dengan polisi gadungan di Sumatera.

Polwan Dewi yang selama bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar tersebut, diketahui mengirim foto selfie asusila ke pacarnya. Dewi pun dijebak, karena foto itu dipakai pacarnya itu untuk memeras Dewi.

"Cewek ini sebenarnya tertipu, dia ternyata selama jalin hubungan di media Facebook dengan seorang narapidana kasus pembunuhan, vonisnya 10 tahun penjara," ungkap sumber di Polrestabes.

Baca: Sosok Kekasih Brigpol Dewi yang Sebar Foto Selfie dan Video Bugil: Gunakan Ponsel Warisan

Baca: Kabur dengan Sepmor Curian, Sejam Kemudian Pria Ini Diringkus Polisi, Begini Kisah Pelariannya

Baca: Diduga Melanggar Administrasi, Lima Caleg DPRK Aceh Timur Ini Terancam Dicoret dari Peserta Pemilu

Rugikan Institusi

Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan soal pelanggaran yang telah dilakukan Brigpol DS, dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan institusi Polri.

"Ya bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Wahyu Ariwibowo kepada wartawan.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara. Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Video Porno Brigpol Dewi Selama 11 Menit, Dibongkar Tim Cyber dari Akun FB! Begini Ceritanya?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved