Fakta-fakta Anies Baswedan, Terancam Pidana hingga Kronologi Awal Mula Kasus
Anies dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) karena diduga menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah untuk berkampanye.
Namun karena saat itu dirinya tengah berada di Lombok, maka penjadwalan ulang dilakukan pada 7 Januari 2019.
Mengutip dari Warta Kota, Bawaslu Kabupaten Bogor, kata Anies Baswedan, bersedia melakukan pemeriksaan di Jakarta dan kemudian difasilitasi oleh Bawaslu, lantaran sang Gubernur DKI mengaku punya kesibukan mengurus Ibu Kota.
"Mereka bersedia melakukannya di Jakarta, sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta," ucapnya.
Sementara pertanyaan yang diajukan, kata Anies Baswedan, seputar kegiatan dirinya dalam video yang diputar ulang oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Seputar kegiatan di International Convention di Sentul yang pada waktu itu saya memberikan sambutan dan mereka menyampaikan videonya, lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa," terangnya.
Dia menjelaskan, apa yang disampaikan dalam video sama persis dengan apa yang dimaksud dirinya. Anies Baswedan mempersilakan Bawaslu menilai dan mereview video tersebut.
"Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya, bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya," pungkas Anies Baswedan.
Baca: Relawan Prabowo Sandi Adakan Lomba Menulis Surat untuk Prabowo Sandiaga, Total Hadiahnya Rp 10 Juta
Baca: Kisah Anak 8 Tahun Selamat Setelah Digulung Tsunami, Jadi Yatim Piatu Setelah Jasad Ibunya Ditemukan
5. Tagar #SaveAnisBaswedan Trending di Twitter Rabu (9/1/2019) pagi ini.
Tagar yang berisi dukungan terhadap Anies Baswedan pun muncul dan mendadak menjadi trending di Twitter pada Rabu (9/1/2019) hari ini.
Tagar tersebut sudah berisi sekitar 2 ribu lebih cuitan didalamnya saat terhitung hingga pukul 08.15 WIB
Banyak yang mengatakan kekcewaannya terhadap kinerja dari Bawaslu.
Berikut ini tribunnews melampirkan beberapa cuitan warganet:
"Sedikit pengalam, sebelum keluar nomer urut calon presiden saya dengan sendirinya mengacungkan 2 jari, lalu apa yang salah dengan pak @aniesbaswedan #SaveAnisBaswedan,"
"INI JUGA !!! Bagaimana ini ketua @KPU_ID ? Apakah Kepala2 Daerah ini diproses ? Kalau diproses, bagaimana hasilnya ? #SaveAnisBaswedan,"
"Merinding pernyataan dan cerita Anis Baswedan #SaveAnisBaswedan." (*)
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang Terancam Pidana hingga Kronologi Awal Mula Kasus