Kejari Aceh Singkil Komit Ciptakan Zona Pembangunan Zona Birokrasi Bebas Korupsi
Menurut Kajari pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan zona wilayah birokrasi bersih melayani harus segera tercapai.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pegawai di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil meneken pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Senin (11/2/2019).
Selain itu turut ditandatangani pakta integritas zona wilayah birokrasi bersih melayani (WBBK).
Penandatanganan pakta integritas dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Amrizal Tahar diikuti para Kepala Seksi, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai di Kejari Aceh Singkil.
Baca: Kontraktor Mengaku Pernah Serahkan Rp 1 Miliar untuk Irwandi Yusuf, Supaya Menang Lelang Proyek
Baca: Tentara Demokratik Suriah Sebut ISIS Tinggal 500 Orang lagi dan Kini Terjepit di Pertahanan Terakhir
Baca: Ribuan Data Kependudukan Warga Lhokseumawe Terblokir, Ini Penyebabnya
Dalam kesempatan itu, Kajari Amrizal Tahar mengingatkan anak buahnya bekerja dengan baik. Kemudian dalam bekerja selalu menerapkan prinsip bebas korupsi.
Menurut Kajari pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan zona wilayah birokrasi bersih melayani harus segera tercapai.
Hal ini sebagai upaya Kejari Aceh Singkil menjadi salah satu lembaga terbaik.
"Ini juga sebagai upaya meningkatkan citra kejaksaan serta membangunan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum khususnya jaksa sebagai aparat penegak hukum," ujar Kajari.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zona-bebas-korupsi.jpg)