Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Sejumlah Pihak: Fadli Zon Hingga Bawaslu

Terkait dengan penetapan status tersangka ini pun justru malah menimbulkan tanggapan sejumlah pihak.

Editor: Amirullah
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu, Solo, Selasa (22/1/2019) 

Selain itu, Slamet juga sempat menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi hendaknya mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.

Baca: Kesabaran Guru yang Ditantang Siswa Dapat Banyak Apresiasi: Ditawari Umrah hingga Hadiah dari Hotman

"Kalau ada gambar presiden, itu jangan diapa-apain, karena nanti bisa kena pasal, karena tidak boleh merusak gambar presiden. Dan kalau ada gambar kiai itu jangan diapa-apain juga karena nanti akan kualat. Tetapi apabila lihat gambar sebelahnya, maka coblos dan colok," ujar Poppy menirukan orasi Slamet.

Sehari setelah tabligh akbar, ada pihak yang melaporkan ucapan Slamet sebagai dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut ke Bawaslu.

Berangkat dari situ, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa sejumlah pihak.

2. Fadli Zon: Kami akan Bela Habis-Habisan

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Baca: Negara Bagian California Berniat Tarik Pasukan dari Perbatasan Meksiko, Ini Alasannya

Nampaknya kasus penetapan tersangka kepada Salmet Ma'aruf ini juga membuat politis partai Gerindra memberikan tanggapannya.

Salah satunya yakni Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Fadli Zon mengatakan jika proses hukum terhadap Slamet itu tidak perlu.

"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya, ini (proses hukum terhadap Slamet) tidak perlu," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Wakil ketua DPR ini juga menyebutkan jika jangan dikriminalisasikan pelanggaran ini.

"Kalau kita lihat apa yang terjadi ini, kan, bersifat administratif saja, ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya saat mengutip dari kompas.com.

Tak hanya itu saja Fadli Zon juga mengatakan jika ini merupakan bagian dari upaya untuk membungkam kritik.

Baca: Siswa yang Aniaya Petugas Kebersihan Sekolah Terancam Dikeluarkan Pihak Sekolah

3. Seknas Prabowo - Sandi, M Taufik: Jokowi Panik

Slamet Maarif (Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)

Baca: Alur Pendaftaran PPPK 2019: Seleksi, Jadwal Tahapan, Registrasi Online Hanya di sscasn.bkn.go.id

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M Taufik menilai bahwa penetapan Slamet ma'arif sebagai tersangka merupakan kepanikan dari Calon Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan Taufik saat memberikan sambutan sebelum diskusi bertajuk "Jelang Pilpres: Jokowi Blunder dan Panik?", di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

"Sahabat kita Ketua 212 jadi tersangka. Ini bagian kalau kita perhatikan ini adalah bagian dari kepanikan," tutur Taufik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved